Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Manggis Nasibnya Kian Menyedihkan

Pasar Seni
SIDAK - Anggota DPRD Karangasem saat sidak di Pasar Seni Manggis beberapa waktu lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Kondisi Pasar Seni Manggis semakin menyedihkan, kendati peruntukannya sudah dialihkan dari pasar seni menjadi pasar tradisional dengan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak Desa Adat Manggis, namun tetap saja tidak ada pedagang yang mau berjualan di pasar senilai Miliaran Rupiah tersebut. Pembeli juga enggan berbelanja di pasar depan setra itu membuat kondisinya makin menyedihkan.

Dari pantauan koran ini, Senin (23/5), beberapa bagian bangunan  los sudah mengalami kerusakan di antaranya bagian atap dan lantai bangunan los. Tidak hanya itu, pasar  yang disebut awalnya salah kajian itu kini layaknya seperti bangunan  tua yang dihuni hantu dengan berbagai cerita misteri yang dialami oleh sejumlah warga yang lewat di pasar itu saat malam hari. Tingginya semak dan rerumputan yang nyaris mencapai lantai bangunan los semakin menambah kesan mangkrak pada pasar itu.

Kondisi ini sangat disayangkan oleh anggota DPRD Karangasem, utamanya dari Komisi III yang membidangi perusahaan daerah. “Kami sudah beberapa kali melakukan sidak kepasar seni manggis yang sudah berubah menjadi pasar tradisional itu. Dan terkait kondisi pasar itu yang mangkrak kami sudah sempat melakukan rapat kerja dengan pihak Disperindag Karangasem,” ungkap I Wayan Sunarta, anggota Komisi III DPRD kepada wartawan kemarin.

Dalam rapat kerja itu pihaknya sempat menanyakan kejelasan soal nasib pasar manggis, dan diakui memang selama ini pasar tersebut tidak berfungsi optimal sehingga perlu dicarikan solusi mengingat sudah banyak hal yang dilakukan oleh Pemkab Karangasem untuk menghidupkan pasar tersebut namun selalu gagal. “Dulu pernah beberapa kali digelar hiburan di pasar itu untuk memancing pembeli, namun begitu hiburan itu selesai ya pengunjung dan pembelinya kembali sepi,” lontarnya.

Dalam rapat kerja itu pihaknya bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi silang kepada pedagang. Artinya pedagang yang mendiami lapak di los pasar itu harus tetap berjualan meskipun tidak ada pembeli, sedangkan untuk kerugian yang diakibatkan oleh sepinya pembeli itu para pedagang diberikan konpensasi atau subsidi sehingga pedagang tidak bangkrut. “Subsidi itu diberikan selama satu hingga tiga bulan, meskipun nantinya ramai atau sepi pembeli yang pedagang harus berani mengambil resiko dengan tetap berjualan di pasar itu!” ujar anggota Fraksi PDIP asal Manggis ini.

Karena, menurutnya, permasalahannya sekarang ini kan pedagangnya yang tidak mau berjualan di sana karena sepi, selain itu jarak antara Pasar Manggis dengan pasar tradisional di Desa Ulakan sangat dekat sehingga seluruh pedagang lebih memilih untuk berjualan di Pasar Ulakan ketimbang merugi di Pasar Manggis.

Lantas, apakah ada usulan untuk mengalih fungsikan pasar itu menjadi objek lain? Terkait ini pihaknya mengaku belum ada usulan alih fungsi baik dari Disperindag maupun dewan.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.