Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Metra Ditutup hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Bali Tribune/ DITUTUP – Kondisi Pasar Metra di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, Minggu (22/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk mencegah penyebaran virus Corona, berbagai langkah dilakukan salah satunya menutup aktifitas pasar. Salah satu pasar yang sudah tutup yakni Pasar Metra di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. Penutupan pasar mulai Minggu (22/3). Batas waktu penutupan belum dapat dipastikan. Di sisi lain, di sejumlah wilayah mulai melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri .
 
Perbekel Yangapi I Wayan Edi Korniawan saat dikonfirmasi terkait penutupan aktifitas Pasar Metro mengatakan penutupan pasar sebagai langkah pencegahan menyebarnya virus Corona. Pasar sebagai tempat berlangsungnya transaksi jual beli memang selalu ramai, apalagi  aktivitas di Pasar Metra tidak hanya orang lokal saja, namun banyak pedagang dari luar kabupaten seperti Karangasem. “Penutupan pasar mengacu hasil rapat dengan melibatkan pengelola pasar, aparat desa hingga kepala lingkungan  untuk penutupan juga berlaku untuk pasar senggol,” sebutnya.
 
Wayan Edi menyebutkan, penutupan pasar memang berimbas pada perekonomian masyarakat, namun langkah ini demi keselamatan bersama. Disinggung terkait pemenuhunan kebutuhan masyarakat lantaran pasar ditutup, kata Wayan Edi masih ada warung-warung kecil yang tetap buka. “Masyarakat masih bisa berbelanja di warung, dalam hal ini yang tutup adalah aktivitas di pasar saja mengingat melibatkan orang dalam jumlah banyak dan tidak hanya warga kami namun banyak juga dari daerah tetangga,” ungkapnya.
 
Wayan Edi mengatakan penutupan pasar dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Di lain pihak, banjar hingga desa mulai melakukan langkah antisipasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan hingga ke rumah-rumah/pekarangan warga. Seperti yang dilakukan di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, ada pula Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. 
 
Kepala BPBD Bangli yang juga warga Desa Tamanbali I Ketut Gede Wiredana mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Dalam pelaksanakan melibatkan pelacang hingga seka truna di masing-masing banjar. “Untuk penyemprotan, masyarakat membuat cairan sendiri dengan memanfaatkan beberapa bahan seperti cairan pembersih lantai, cairan pemutih dan air,” sebutnya.
 
Penyemprotan di masing-masing pekarangan mulai dilakukan sejak Minggu pagi. Setidaknya ada ratusan pekarangan yang harus di semprot mengingat Desa Tamanbali terdiri dari 9 banjar dinas yang meliputi Banjar Pande, Gaga, Layon, Teruna, Puri, Sidawa, Sema, Dadia, Prasanghyang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.