Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Murah Kertalangu Dibanjiri Warga

Pasar Murah
Suasana Pasar Murah yang digelar di Balai Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (16/5).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mengelar Pasar Murah di Balai Banjar  Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (16/5). Pasar Murah digelar dalam upaya menjaga stabilitas harga menjelang hari besar keagamaan seperti Hari Suci Galungan dan Kuningan serta memasuki Bulan Ramadhan. Pasar murah yang digelar ini ternyata sangat diminati masyarakat sekitar. Hal ini terlihat dari sejak pagi setelah dibuka, tampak masyarakat silih berganti untuk membeli sejumlah kebutuhan pokok yang dijual di Pasar Murah ini. Sejumlah komoditas utama kebutuhan sehari-hari yang ditawarkan ludes hanya dalam hitungan jam. Beberapa komoditas yang ditawarkan antara lain beras Kita (Medium)/ 5kg seharga Rp 43.500, beras C4 seharga Rp 52 ribu/5kg, beras cap Anggrek Rp 56 ribu/5 kg. Adapun harga minyak 11 ribu/ liter dan tepung seharga 7 ribu/kg. Sedangkan gula pasir ditawarkan dengan harga Rp  10 ribu/kg. Selain itu, komoditas lainnya juga ikut dijual seperti minyak gas seharga 14 ribu /3kg bersama aneka buah-buahan. Kepala Disperindag Kota Denpasar, I Wayan Gatra didampingi Kabid Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kota Denpasar, Jarot Agung Iswayudi mengatakan, operasi pasar murah kali ini untuk menstabilkan harga-harga bahan pokok menjelang peringatan hari raya Suci Nyepi Galungan dan Kuningan serta menyambut Bulan Ramadhan. TPID serta Disperindag Kota Denpasar menggandeng, Pertamina, PPI, Bulog, dan Distributor untuk penyediaan berbagai macam bahan makanan pokok. Dikatakan, kegiatan pasar murah rutin menjelang hari besar keagamaan ini merupakan komitmen pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat mendapatkan harga sembako lebih murah dari harga pasar terlebih lagi berkaitan dengan peringatan hari raya suci Galungan dan Kuningan serta menjelang Bulan Ramadhan.  "Pasar murah ini akan dilaksanakan di setiap kecamatan agar masyarakat bisa berbelanja murah dengan barang yang berkualitas. Kami berharap masyarakat memanfaatkan pasar murah yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar melalui TPID Kota Denpasar sehingga stabilitas harga menjelang hari besar keagamaan dapat tetap terjaga," ungkapnya. Keberadaan pasar murah diharapkan menjadi solusi masyarakat mendapatkan harga yang lebih murah dari harga di pasar. Disamping juga melalui pasar murah ini dapat membantu pemerintah dalam menstabilkan harga-harga bahan pokok menjelang peringatan hari raya. "Harga murah yang ditawarkan juga merupakan suatu bentuk CSR dari BPD cabang utama Denpasar dan diharapkan melalui pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Denpasar bersama TPID dan Disperindag Kota Denpasar dapat membantu masyarakat mendapatkan harga lebih murah dari pasar dan juga membantu menstabilkan harga serta menjegah terjadinya inflasi menjelang hari raya," harapnya. Selain itu pihaknya juga akan menyelenggarakan pasar murah di 4 kecamatan yakni pada Kamis, 17 Mei 2018 di Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Jumat 18 Mei 2018 di Tanah Kosong sebelah utara Puskesmas 3 Jalan Gelogor Carik, Desa Pemogan, Senin 21 Mei 2018 di Kelurahan Dauh Puri, Selasa 22 Mei 2018 di Halaman Kantor Desa Padang Sambian Kelod, Rabu 23 Mei 2018 di Halaman Kantor Desa Padangsambian Kaja, Kamis 24 Mei 2018 di Balai Banjar Biaung Desa Keseiman Kertalangu, dan Jumat 25 Mei 2018 di Balai Banjar Sedana Merta, Kelurahan Ubung.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.