Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Murah 'Lais Meseluk’, 1 Ton Gula Ludes dalam 3 Jam

Bali Tribune/ PASAR MURAH - Suasana Pasar Murah di Halaman Komplek Pertokoan Kertawijaya, Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar, Senin (10/2).
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menggandeng Bulog dan TPID mengadakan kegiatan pasar murah selama bulan Februari. Kegiatan ini akan diadakan di empat kecamatan di Denpasar dan berakhir pada 27 Februari mendatang.
 
Kegiatan hari pertama ini dipusatkan di halaman Komplek Pertokoan Kertawijaya, Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar, Senin (10/2). Terlihat sejak dibuka pada pukul 08.00 pagi masyarakat telah memenuhi areal Komplek Pertokoan Kertawijaya untuk dapat membeli berbagai kebutuhan pokok. 
 
Pasar murah yang digelar Disperindag Kota Denpasar ini boleh dibilang sangat “Lais Meseluk” atau laris manis. Bayangkan hanya dalam tempo singkat beberapa jenis barang kebutuhan pokok seperti  minyak goreng, gas elpiji 3kg dan gula pasir dengan jumlah 1 ton habis terjual hanya dalam tempo tak kurang dari tiga jam.
 
Hal ini dikarenakan barang kebutuhan yang dijual jauh lebih murah daripada harga di pasaran. Minyak goreng bimoli 2 liter, misalnya, dijual Rp 27.000  sedangkan di pasaran Rp. 30.000, gula pasir kristal putih Rp 12.000/kg, padahal di pasaran Rp 15.000/kg, beras kita 10 kg premium hanya Rp 100.000, sedangkan di pasaran Rp. 120.000. Gas elpiji isi 3 kg hanya Rp 14.500 sedangkan di warung-warung  di kisaran Rp 20.000. 
 
Murahnya harga yang ditawarkan di pasar murah ini langsung diserbu para pembeli. Bahkan harga bumbu dapur juga lebih murah  selisih 15% dari harga di pasar pada umumnya.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari yang ditemui disela-sela kegiatan pasar murah mengatakan, kegiatan pasar murah ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat membeli barang-barang pokok untuk kebutuhan hari suci Galungan dan Kuningan dengan harga yang terjangkau dan lebih murah.
 
Kegiatan pasar murah ini diharapkan agar masyarakat bisa menikmati hari raya dengan penuh syukur tanpa terbebani harga keperluan yang tinggi. “Kami sadari, kami tidak bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat, tetapi paling tidak dengan pasar murah ini dapat membantu masyarakat,” ungkapnya.
 
Salah seorang pembeli, Ni Made Sarmini, mengungkapkan kegembiraanya dengan adanya pasar murah ini. “Saya sangat terbantu dengan pasar murah ini,” katanya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.