Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Nyanggelan Wakili Bali dalam Lomba Pasar Tingkat Nasional

Bali Tribune/ Kepala Pasar Nyanggelan Wayan Darmana beserta jajaran siap mewakili Provinsi Bali dalam lomba Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.



balitribune.co.id | Denpasar -  Setelah  resmi berstatus SNI, kini Pasar Nyanggelan Kelurahan Panjer Denpasar Selatan  terpilih  mewakili Provinsi Bali dalam lomba  Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tingkat nasional yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

Kepala Pasar Nyanggelan Wayan Darmana mengatakan terpilihnya Pasar Nyanggelan dari hasil kajian dan survei . Selain itu hasil sampling dari penelitian dan pengujian BPOM bahwa Pasar Nyanggelan nol dari bahan berbahaya. Amannya dari bahan berbahaya Pasar Nyanggelan dipercaya untuk mewakili Provinsi Bali.

Atas kepercayaan pihaknya mengucapkan terima kasih atas apresiasi ditunjuknya kepada  Pasar Nyanggelan untuk mengikuti lomba Pasar Aman dan bahan berbahaya tingkat nasional. "Atas kepercayaan yang diberikan maka  tugas dan tanggung jawab yang dibebankan akan dilaksanakan semaksimal mungkin bersama jajaran dan  BPOM,” ungkap Darmana.

Lebih lanjut Darmana mengatakan, untuk mempersiapkan lomba pihaknya  mohon dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Denpasar terkait  agar mendukung penuh kegiatan ini. Mengingat dalam lomba Pasar Aman, beberapa instansi  terkait masuk di dalamnya. Seperti Disperindag  Kota Denpasar, DPMD Kota Denpasar, dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Menurutnya sinergi dari  pasar Aman itu saling keterkaitan. Untuk itu maka kapasitas kegiatan  akan ditonjolkan. "Untuk itu instansi terkait agar berkenan untuk ikut membantu khususnya dokumen-dokumen yang akan dimasuki proposal-proposal sebagai daya dukung dan nilai plusnya disana.

"Untuk mensukseskan lomba ini kami  mohon dukungan dan doa mudah-mudahan apa yang kita siapkan dan upayakan  bisa semaksimal bisa memenuhi harapan," harapnya.
Sedangkan untuk persiapan pedagang, Darmana mengaku pedagang sudah disosialisasikan di tahun 2017 terhadap pasar Aman.

Selain itu BPOM juga sudah melatih tenaga pasar untuk melakukan sampling secara mandiri.

Sementara itu Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengaku akan mendukung lomba ini. Untuk mendukung kegiatan ini pihaknya secara rutin setiap minggu sekali turun kelapangan untuk memberikan edukasi kepada pedagang agar selalu menjaga kualitas dagangan dengan tidak menggunakan bahan yang berbahaya.

wartawan
YAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.