Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Phula Kerti Hadirkan Layanan e-Semeton, Berbelanja Kebutuhan Pokok Bisa Lewat Online

Bali Tribune/ Peresmian Pasar Phula Kerti awal beberapa waktu lalu dan launching e-Semeton.
Balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah mewabahnya Virus Corona (Covid-19) seluruh elemen di Kota Denpasar tak hentinya berinovasi. Setelah sebelumnya sistem belanja online diterapkan di Pasar Badung, kini sistem yang sama diterapkan juga di Pasar Phula Kerti. Hanya saja aplikasinya menggunakan e-Semeton.
 
Kepala Pasar Phula Kerti, I Wayan Agus Indrawan, Senin (30/3), menjelaskan bahwa dalam suasana kewaspadaan terhadap wabah virus corona tentunya kebutuhan pokok masyarakat harus tetap terpenuhi. Karenanya, guna memastikan masyarakat tetap dirumah namun tetap dapat membeli kebutuhan pokok, telah dirancang sistem belanja online menggunakan aplikasi  e-Semeton.
 
Dimana, masyarakat nantinya dapat memanfaatkan layanan belanja produk pasar dari rumah ini dengan mendownload aplikasi e-Semeton di Play Store atau pada link https://esemeton.com/. 
 
Pemeasanan dilaksanakan sehari sebelumnya mulai pukul 06.00 Wita – 22.00 Wita, dan pengantaran pesanan akan dilaksanakan keesokan harinya mulai pukul 06.00-12.00 Wita.
 
"Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang, apalagi memborong sembako. Kebutuhan pokok tetap tersedia dan dapat dibeli dengan layanan e-Semeton," kata Gus Indrawan.
 
Sementara Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai menambahkan seluruh proses pembelian dan pengantaran pesanan akan disesuaikan dengan mitigasi  penanganan virus corona. Dimana pengendara yang sebelumnya sudah diberikan pemahaman akan selalu melengkapi diri dengan handsanitizer. Di Pasar Phula Kerti sendiri juga akan disediakan hand danitizer serta cairan disinfektan untuk kendaraan dan pengendara.
 
“Yuk belanja kebutuhan di pasar! 100% lengkap dan segar, sekalian membantu ekonomi rakyat, ditengah mewabahnya virus corona ini, belanja online aja lewat e-Semeton, kami bantu belanja di pasar dan kirim ke rumah, sudah pasti mudah dan aman kok, bisa Cash, QRIS, Transfer, Credit card juga,” paparnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.