Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Rakyat Gianyar Diresmikan, Gubernur: Pasar Jangan Ada Tas Kresek

Bali Tribune / PERESMIAN - Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat peresmian Pasar Rakyat Gianyar, Sabtu (18/12).

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya kemegahannya, Gubernur Bali I Wayan Koster juga takjub dengan bangunan Pasar rakyat Gianyar yang berbahan ramah lingkungan. Saat pasar ini beroperasi, ditegaskan pula agar tidak ada tas kresek (kantong plastik). Produk yang dijual juga diharapkan mengutamakan komoditas hasil produksi daerah. Hal itu menjadi penegasan I Wayan Koster saat meresmikan Pasar Rakyat Gianyar, Sabtu (18/12).

Koster menyebutkan. Bupati Mahayastra adalah kepala daerah yang "tancap gas". Karena sejak dilantik, langsung berpacu untuk membangun daerahnya. Lantaran pembangunan yang diprogramkan di Gianyar  sangat penting untuk kesejahteraan rakyat, Gubernur pun wajib mendukungnya.

"Beberapa bulan setelah jadi bupati, saya langsung ditodong. Karena untuk kesejahtaraan rakyat, kami wajib mendukungnya dengan menggelontor bantuan dan fasilitas lainnya," terangnya.

Tidak hanya di pemerintahan, sebagai kader PDIP, Koster menilai Mahayastra adalah salah satu kader terbaiknya. Terlebih, sebagai bupati tidak sekedar bekerja, namun kerjanya sangat dirasakan oleh rakyat. Dengan kinerjanya, Bupati pun disebut bertangan dingin. Saat daerah lain anggarannya dikurangi, di Gianyar malah ditambah." Kalau pembanguan serius dan untuk rakyat, bantuan pasti saya utamakan. Malah program gubernur saya geser." terangnya.

Lanjutnya,  dengan keberadaan pasar kebanggaan Gianyar ini, Gubernur minta pengelolanya harus profesional. Harus disiplin menjaga kebersihan dan terbebas dari barang-barang yang tidak ramah lingkungan. "Tak boleh pakai tas kresek, pipet plastik, dan bahan tidak ramah lingkungan lainnya. Ini akan kami seriusi dengan operasi di tahun 2022," tegasnya.

Pada kesempatan ini pula, pedagang diwajibkan untuk menjual produk serta komoditas dari Bali. Seperti beras Bali, garam hasil produk daerah, arak dan lainnya. Disebutkan, produk daerah jangan lagi terpingirkan oleh untuk produk-produk impor.

"Kita  jaga keharmonisan. Pasar harus jadi sirkulan produk ekonomi masyarakat. Harmonis dalam arti saling  menghidupi, menguripkan dengan tidak ada ketimpangan unsur-unsurnya," sebutnya.

Sementara Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur yang terus mendukung pembangunan di Gianyar. Disebutkan, setelah kurang lebih 15 tahun Gianyar, pihaknya ingin menampilkan Kota Gianyar yang bersolek. Selain itu, di puluhan desa juga dibangun taman-taman.

"Merenovasi Pasar Rakyat Gianyar adalah cita-cita saya sejak dulu. Dulu sangat kumuh, tapi saya dapat jodoh di pasar ini. Saat muda, istri saya berjualan di pasar ini membantu orang tuanya," ungkapnya mencoba menyejukkan suasana.

Kini Pasar Rakyat Gianyar telah terwujud. Bupati menyakini seluruh masyarakat Gianyar memiliki pasar rakyat termegah di Bali bahkan di Indonesia. Selama pembangunan tentunya banyak pihak yang mengalami kendala. Mulai dari pedagang hingga tukang parkir. Kini, pasar ini diharapkan membangkitkan kembali geliat perekonomian.

"Setelah nanti ada pengundian pedagang, pasar rakyat ini segera beroperasi di awal tahun 2022. Semua pedagang dipastikan mendapat hak yang sama. Termasuk para pemilik toko yang sempat menolak renovasi pasar, tetap mendapat hak di lokasi premium," tegasnya.

Peresmian Pasar Rakyat Gianyat ini ditandai dengan gunting pita dan penandatanganan Prasasti. Di meriahkan tarian dan lagu sertai dirangkai dengan penetapan Bunga Pucuk sebagai Maskot Gianyar.

Bertolak dari Pasar Rakyat Gianyar, Gubernur didampingi Bupati serta rombongan juga meresmikan Gedung Ayodya di RSU Sanjiwani Gianyar. Usai itu, lanjut meresmikan Kantor MDA Gianyar. Sejenak Gubernur rehat Siang di Kantor Bupati Gianyar, lanjut menghadiri pengukuhan prajuru adat di Sukawati.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.