Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Relokasi Sukawati Sepi, Pedagang Pilih Berjualan di Pasar Dadakan

Bali Tribune / SEPI - Suasana pasar Relokasi Sukawati sepi

balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang Galungan yang diharapkan jadi momentum menghidupkan Pasar Relokasi Sukawati ternyata jauh dari harapan. Para pengunjung pasar lebih memilih belanja ke pasar dadakan di Pasar Umum Sukawati, pedagang pun kebanyakan ikut berpindah dan menggelar dagangan di titik-titik strategis.

Ibu Made Sudani, salah seorang pengunjung pasar asal Desa Batuan, Sukawati, Minggu (7/11) menyebutkan, awalnya dirinya sudah ke Pasar Relokasi. Namun, karena banyak pedagang yang tutup dirinya pun pindah ke pasar dadakan di sebelah timur Pasar Umum Sukawati.

"Saya sebenarnya tak ingin berdesak-desakan. Tetapi karena pedagangnya sedikit di Pasar relokasi, akhirnya terpaksa belanja di pinggiran jalan. Apalagi banyak ada pedagang dadakan menjelang hari raya," ungkap Sudani.

Sementara seorang pedagang di Pasar Relokasi Sukawati, Ni Made Winarti  terlihat pasrah menunggu pengunjung. Disebutkan,  masyarakat banyak yang balik, karena pedagang banyak yang tutup. Selain itu, lokasinya jauh dari pemukiman warga.

"Sujatinya  ini  kesalahan pedagang. Karena banyak pedagang yang meninggalkan pasar relokasi, memilih menjadi pedagang liar di dekat proyek pasar lama. Bahkan ada juga yang ngontrak tempat," ujarnya.

Akibatnya, pengunjung pun menyusut, karena itu Pasar Relokasi Sukawati ini sepi pedagang.  Terbukti, saat awal pasar relokasi pedagang pasar umum Sukawati  dibuka, dan pedagang masih banyak yang berjualan, masyarakat yang datang cukup banyak. Mereka datang dari berbagai desa di Sukawati termasuk warga Blahbatuh.

"Kini pelanggan enggan datang untuk berbelanja. Karena banyak pedagang yang tutup," terangnya.

Kini, pedagang yang masih bertahan di pasar relokasi, hanya mengandalkan  satu dua tiga pembeli.  Dirinya pun berandai jika rekan pedagang lainnya  bersabar, pasti akan bisa seperti di pasar lama. " Karena  banyak yang tidak sabar, tentu itu sulit terwujud," pasrahnya.

Pihaknya hanya berharap pemerintah memberikan sanksi tegas untuk pedagang yang meninggalkan pasar relokasi, yakni menghapus jatah berjualan barang seni di Pasar Blok C. Dimana seperti diketahui, Pasar Umum Sukawati diubah menjadi pasar blok C yang khusus menjual barang seni. Dimana pedagang sebelumnya akan mendapatkan jatah tempat di Blok C untuk berjualan kesenian. Sementara untuk tempat berjualan sembako atau non seni, mereka masih diberikan menempati pasar relokasi ini.

wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.