Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Relokasi Sukawati Sepi, Pedagang Pilih Berjualan di Pasar Dadakan

Bali Tribune / SEPI - Suasana pasar Relokasi Sukawati sepi

balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang Galungan yang diharapkan jadi momentum menghidupkan Pasar Relokasi Sukawati ternyata jauh dari harapan. Para pengunjung pasar lebih memilih belanja ke pasar dadakan di Pasar Umum Sukawati, pedagang pun kebanyakan ikut berpindah dan menggelar dagangan di titik-titik strategis.

Ibu Made Sudani, salah seorang pengunjung pasar asal Desa Batuan, Sukawati, Minggu (7/11) menyebutkan, awalnya dirinya sudah ke Pasar Relokasi. Namun, karena banyak pedagang yang tutup dirinya pun pindah ke pasar dadakan di sebelah timur Pasar Umum Sukawati.

"Saya sebenarnya tak ingin berdesak-desakan. Tetapi karena pedagangnya sedikit di Pasar relokasi, akhirnya terpaksa belanja di pinggiran jalan. Apalagi banyak ada pedagang dadakan menjelang hari raya," ungkap Sudani.

Sementara seorang pedagang di Pasar Relokasi Sukawati, Ni Made Winarti  terlihat pasrah menunggu pengunjung. Disebutkan,  masyarakat banyak yang balik, karena pedagang banyak yang tutup. Selain itu, lokasinya jauh dari pemukiman warga.

"Sujatinya  ini  kesalahan pedagang. Karena banyak pedagang yang meninggalkan pasar relokasi, memilih menjadi pedagang liar di dekat proyek pasar lama. Bahkan ada juga yang ngontrak tempat," ujarnya.

Akibatnya, pengunjung pun menyusut, karena itu Pasar Relokasi Sukawati ini sepi pedagang.  Terbukti, saat awal pasar relokasi pedagang pasar umum Sukawati  dibuka, dan pedagang masih banyak yang berjualan, masyarakat yang datang cukup banyak. Mereka datang dari berbagai desa di Sukawati termasuk warga Blahbatuh.

"Kini pelanggan enggan datang untuk berbelanja. Karena banyak pedagang yang tutup," terangnya.

Kini, pedagang yang masih bertahan di pasar relokasi, hanya mengandalkan  satu dua tiga pembeli.  Dirinya pun berandai jika rekan pedagang lainnya  bersabar, pasti akan bisa seperti di pasar lama. " Karena  banyak yang tidak sabar, tentu itu sulit terwujud," pasrahnya.

Pihaknya hanya berharap pemerintah memberikan sanksi tegas untuk pedagang yang meninggalkan pasar relokasi, yakni menghapus jatah berjualan barang seni di Pasar Blok C. Dimana seperti diketahui, Pasar Umum Sukawati diubah menjadi pasar blok C yang khusus menjual barang seni. Dimana pedagang sebelumnya akan mendapatkan jatah tempat di Blok C untuk berjualan kesenian. Sementara untuk tempat berjualan sembako atau non seni, mereka masih diberikan menempati pasar relokasi ini.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.