Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Sapi di Beringkit "Lockdown" Dua Minggu, Perumda Pasar MGS Badung Ngaku Rugi Ratusan Juta

Bali Tribune / DITUTUP – Menyusul ditemukannya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Bali, Pasar Hewan Beringkit ditutup selama 2 minggu.

balitribune.co.id | MangupuraTransaksi ternak sapi di Pasar Hewan Beringkit Badung dilockdown selama dua minggu. Penutupan transaksi sapi di pasar terbesar di Bali  ini terhitung mulai tanggal 5 Juli sampai 19 Juli 2022.  

Penghentian transaksi hanya berlaku pada sapi dan hewan yang rentan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Atas penutupan pasar ini, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung selaku pengelola berpotensi kehilangan pendapatan hampir setengah miliar rupiah. Sebab, lockdown diberlakukan di saat transaksi sapi sedang tinggi-tingginya menjelang perayaan Idul Adha.

Selain itu aktivitas pasar di luar pasar sapi seperti pasar unggas dan pasar umum juga ikut sepi saat penutupan ini. 

Perihal penutupan Pasar Hewan Beringkit ini dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung I Made Sukantra saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).

“Ya benar, ditutup dua minggu, terhitung mulai 5 Juli hingga 19 Juli 2022," ujarnya.

Penutupan ini kata dia sebagai tindak lanjut dari arahan Satgas PMK guna mengantisipasi meluasnya wabah PMK di Bali.

Langkah penutupan ini mengantisipasi penyebaran PMK. Penutupan sementara ini juga berdasarkan intruksi dari Pemkab Badung melalui surat Nomer: 524/274/BPBD/2022 tentang Lockdown Sementara Transaksi Sapi Pasar Hewan Beringkit. Surat tertanggal 4 Juli 2022 ini ditandatangani Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

"Transaksi yang ditutup adalah untuk jual beli sapi dan hewan rentan PMK seperti kambing dan kerbau. Kalau untuk aktivitas pasar yang lain tetap buka," kata Sukantra, sembari menyebut selama penutupan Pasar Sapi, pihaknya secara rutin akan melakukan biosecurity dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke areal pasar sapi. 

Akibat penutupan ini, lanjut Sukantra cukup berimbas pada kondisi pendapatan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. Pasalnya, penutupan pasar terjadi saat transaksi sedang tinggi-tingginya karena adanya perayaan Idul Adha.

Bila pasaran normal seputaran hari Idul Adha pihaknya mestinya mengantongi pendapatan sekitat Rp 2 miliar. Namun sekarang karena ada lockdown selama dua minggu atau empat hari pasaran yakni Rabu dan Minggu, Perumda Pasar dipastikan kehilangan pendapatan sebesar Rp 400 juta. Dengan hitungan rata sebesar Rp 80 juta tiap kali hari pasar.

"Selama putaran Idul Adha pendapatan Perumda mestinya Rp 2 miliar. Tapi, sekarang tutup dua minggu otomatis hilang Rp 400 juta. Jadi selama putaran Idul Adha ini potensi kami paling Rp 1,6 miliar," jelasnya.

Pihaknya pun berharap selama dua minggu ini wabah PMK di Bali bisa hilang sehingga pasar bisa kembali dibuka normal. 

"Semoga saja cuma dua minggu. Karena (penutupan) masih melihat perkembangan PMK di Bali. Ketika PMK sudah selesai bisa buka tapi kalau masih bisa saja diperpanjang," kata Sukantra.

Kemudian disinggung suplai sapi untuk memenuhi kebutuhan sapi selama lockdown, pihaknya justru mengaku tidak tahu. Namun bagi yang butuh daging sapi Sukantra menyarankan agar langsung datang ke rumah potong hewan (RPH).

Hanya saja ketika ditanya di mana RPH dapat sapi kalau jual beli sapi di pasar hewan tidak ada lagi-lagi Sukantra menjawab dengan nada bingung. "Nah. Ini dah. Coba tanya ke Dinas Pertanian," kelitnya. 

wartawan
ANA
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.