Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Sapi di Beringkit "Lockdown" Dua Minggu, Perumda Pasar MGS Badung Ngaku Rugi Ratusan Juta

Bali Tribune / DITUTUP – Menyusul ditemukannya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Bali, Pasar Hewan Beringkit ditutup selama 2 minggu.

balitribune.co.id | MangupuraTransaksi ternak sapi di Pasar Hewan Beringkit Badung dilockdown selama dua minggu. Penutupan transaksi sapi di pasar terbesar di Bali  ini terhitung mulai tanggal 5 Juli sampai 19 Juli 2022.  

Penghentian transaksi hanya berlaku pada sapi dan hewan yang rentan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Atas penutupan pasar ini, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung selaku pengelola berpotensi kehilangan pendapatan hampir setengah miliar rupiah. Sebab, lockdown diberlakukan di saat transaksi sapi sedang tinggi-tingginya menjelang perayaan Idul Adha.

Selain itu aktivitas pasar di luar pasar sapi seperti pasar unggas dan pasar umum juga ikut sepi saat penutupan ini. 

Perihal penutupan Pasar Hewan Beringkit ini dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung I Made Sukantra saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).

“Ya benar, ditutup dua minggu, terhitung mulai 5 Juli hingga 19 Juli 2022," ujarnya.

Penutupan ini kata dia sebagai tindak lanjut dari arahan Satgas PMK guna mengantisipasi meluasnya wabah PMK di Bali.

Langkah penutupan ini mengantisipasi penyebaran PMK. Penutupan sementara ini juga berdasarkan intruksi dari Pemkab Badung melalui surat Nomer: 524/274/BPBD/2022 tentang Lockdown Sementara Transaksi Sapi Pasar Hewan Beringkit. Surat tertanggal 4 Juli 2022 ini ditandatangani Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

"Transaksi yang ditutup adalah untuk jual beli sapi dan hewan rentan PMK seperti kambing dan kerbau. Kalau untuk aktivitas pasar yang lain tetap buka," kata Sukantra, sembari menyebut selama penutupan Pasar Sapi, pihaknya secara rutin akan melakukan biosecurity dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke areal pasar sapi. 

Akibat penutupan ini, lanjut Sukantra cukup berimbas pada kondisi pendapatan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. Pasalnya, penutupan pasar terjadi saat transaksi sedang tinggi-tingginya karena adanya perayaan Idul Adha.

Bila pasaran normal seputaran hari Idul Adha pihaknya mestinya mengantongi pendapatan sekitat Rp 2 miliar. Namun sekarang karena ada lockdown selama dua minggu atau empat hari pasaran yakni Rabu dan Minggu, Perumda Pasar dipastikan kehilangan pendapatan sebesar Rp 400 juta. Dengan hitungan rata sebesar Rp 80 juta tiap kali hari pasar.

"Selama putaran Idul Adha pendapatan Perumda mestinya Rp 2 miliar. Tapi, sekarang tutup dua minggu otomatis hilang Rp 400 juta. Jadi selama putaran Idul Adha ini potensi kami paling Rp 1,6 miliar," jelasnya.

Pihaknya pun berharap selama dua minggu ini wabah PMK di Bali bisa hilang sehingga pasar bisa kembali dibuka normal. 

"Semoga saja cuma dua minggu. Karena (penutupan) masih melihat perkembangan PMK di Bali. Ketika PMK sudah selesai bisa buka tapi kalau masih bisa saja diperpanjang," kata Sukantra.

Kemudian disinggung suplai sapi untuk memenuhi kebutuhan sapi selama lockdown, pihaknya justru mengaku tidak tahu. Namun bagi yang butuh daging sapi Sukantra menyarankan agar langsung datang ke rumah potong hewan (RPH).

Hanya saja ketika ditanya di mana RPH dapat sapi kalau jual beli sapi di pasar hewan tidak ada lagi-lagi Sukantra menjawab dengan nada bingung. "Nah. Ini dah. Coba tanya ke Dinas Pertanian," kelitnya. 

wartawan
ANA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.