Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Sapi di Beringkit "Lockdown" Dua Minggu, Perumda Pasar MGS Badung Ngaku Rugi Ratusan Juta

Bali Tribune / DITUTUP – Menyusul ditemukannya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Bali, Pasar Hewan Beringkit ditutup selama 2 minggu.

balitribune.co.id | MangupuraTransaksi ternak sapi di Pasar Hewan Beringkit Badung dilockdown selama dua minggu. Penutupan transaksi sapi di pasar terbesar di Bali  ini terhitung mulai tanggal 5 Juli sampai 19 Juli 2022.  

Penghentian transaksi hanya berlaku pada sapi dan hewan yang rentan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Atas penutupan pasar ini, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung selaku pengelola berpotensi kehilangan pendapatan hampir setengah miliar rupiah. Sebab, lockdown diberlakukan di saat transaksi sapi sedang tinggi-tingginya menjelang perayaan Idul Adha.

Selain itu aktivitas pasar di luar pasar sapi seperti pasar unggas dan pasar umum juga ikut sepi saat penutupan ini. 

Perihal penutupan Pasar Hewan Beringkit ini dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung I Made Sukantra saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).

“Ya benar, ditutup dua minggu, terhitung mulai 5 Juli hingga 19 Juli 2022," ujarnya.

Penutupan ini kata dia sebagai tindak lanjut dari arahan Satgas PMK guna mengantisipasi meluasnya wabah PMK di Bali.

Langkah penutupan ini mengantisipasi penyebaran PMK. Penutupan sementara ini juga berdasarkan intruksi dari Pemkab Badung melalui surat Nomer: 524/274/BPBD/2022 tentang Lockdown Sementara Transaksi Sapi Pasar Hewan Beringkit. Surat tertanggal 4 Juli 2022 ini ditandatangani Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

"Transaksi yang ditutup adalah untuk jual beli sapi dan hewan rentan PMK seperti kambing dan kerbau. Kalau untuk aktivitas pasar yang lain tetap buka," kata Sukantra, sembari menyebut selama penutupan Pasar Sapi, pihaknya secara rutin akan melakukan biosecurity dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke areal pasar sapi. 

Akibat penutupan ini, lanjut Sukantra cukup berimbas pada kondisi pendapatan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. Pasalnya, penutupan pasar terjadi saat transaksi sedang tinggi-tingginya karena adanya perayaan Idul Adha.

Bila pasaran normal seputaran hari Idul Adha pihaknya mestinya mengantongi pendapatan sekitat Rp 2 miliar. Namun sekarang karena ada lockdown selama dua minggu atau empat hari pasaran yakni Rabu dan Minggu, Perumda Pasar dipastikan kehilangan pendapatan sebesar Rp 400 juta. Dengan hitungan rata sebesar Rp 80 juta tiap kali hari pasar.

"Selama putaran Idul Adha pendapatan Perumda mestinya Rp 2 miliar. Tapi, sekarang tutup dua minggu otomatis hilang Rp 400 juta. Jadi selama putaran Idul Adha ini potensi kami paling Rp 1,6 miliar," jelasnya.

Pihaknya pun berharap selama dua minggu ini wabah PMK di Bali bisa hilang sehingga pasar bisa kembali dibuka normal. 

"Semoga saja cuma dua minggu. Karena (penutupan) masih melihat perkembangan PMK di Bali. Ketika PMK sudah selesai bisa buka tapi kalau masih bisa saja diperpanjang," kata Sukantra.

Kemudian disinggung suplai sapi untuk memenuhi kebutuhan sapi selama lockdown, pihaknya justru mengaku tidak tahu. Namun bagi yang butuh daging sapi Sukantra menyarankan agar langsung datang ke rumah potong hewan (RPH).

Hanya saja ketika ditanya di mana RPH dapat sapi kalau jual beli sapi di pasar hewan tidak ada lagi-lagi Sukantra menjawab dengan nada bingung. "Nah. Ini dah. Coba tanya ke Dinas Pertanian," kelitnya. 

wartawan
ANA
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.