Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Sapi di Beringkit "Lockdown" Dua Minggu, Perumda Pasar MGS Badung Ngaku Rugi Ratusan Juta

Bali Tribune / DITUTUP – Menyusul ditemukannya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Bali, Pasar Hewan Beringkit ditutup selama 2 minggu.

balitribune.co.id | MangupuraTransaksi ternak sapi di Pasar Hewan Beringkit Badung dilockdown selama dua minggu. Penutupan transaksi sapi di pasar terbesar di Bali  ini terhitung mulai tanggal 5 Juli sampai 19 Juli 2022.  

Penghentian transaksi hanya berlaku pada sapi dan hewan yang rentan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Atas penutupan pasar ini, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung selaku pengelola berpotensi kehilangan pendapatan hampir setengah miliar rupiah. Sebab, lockdown diberlakukan di saat transaksi sapi sedang tinggi-tingginya menjelang perayaan Idul Adha.

Selain itu aktivitas pasar di luar pasar sapi seperti pasar unggas dan pasar umum juga ikut sepi saat penutupan ini. 

Perihal penutupan Pasar Hewan Beringkit ini dibenarkan oleh Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) Badung I Made Sukantra saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).

“Ya benar, ditutup dua minggu, terhitung mulai 5 Juli hingga 19 Juli 2022," ujarnya.

Penutupan ini kata dia sebagai tindak lanjut dari arahan Satgas PMK guna mengantisipasi meluasnya wabah PMK di Bali.

Langkah penutupan ini mengantisipasi penyebaran PMK. Penutupan sementara ini juga berdasarkan intruksi dari Pemkab Badung melalui surat Nomer: 524/274/BPBD/2022 tentang Lockdown Sementara Transaksi Sapi Pasar Hewan Beringkit. Surat tertanggal 4 Juli 2022 ini ditandatangani Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

"Transaksi yang ditutup adalah untuk jual beli sapi dan hewan rentan PMK seperti kambing dan kerbau. Kalau untuk aktivitas pasar yang lain tetap buka," kata Sukantra, sembari menyebut selama penutupan Pasar Sapi, pihaknya secara rutin akan melakukan biosecurity dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke areal pasar sapi. 

Akibat penutupan ini, lanjut Sukantra cukup berimbas pada kondisi pendapatan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. Pasalnya, penutupan pasar terjadi saat transaksi sedang tinggi-tingginya karena adanya perayaan Idul Adha.

Bila pasaran normal seputaran hari Idul Adha pihaknya mestinya mengantongi pendapatan sekitat Rp 2 miliar. Namun sekarang karena ada lockdown selama dua minggu atau empat hari pasaran yakni Rabu dan Minggu, Perumda Pasar dipastikan kehilangan pendapatan sebesar Rp 400 juta. Dengan hitungan rata sebesar Rp 80 juta tiap kali hari pasar.

"Selama putaran Idul Adha pendapatan Perumda mestinya Rp 2 miliar. Tapi, sekarang tutup dua minggu otomatis hilang Rp 400 juta. Jadi selama putaran Idul Adha ini potensi kami paling Rp 1,6 miliar," jelasnya.

Pihaknya pun berharap selama dua minggu ini wabah PMK di Bali bisa hilang sehingga pasar bisa kembali dibuka normal. 

"Semoga saja cuma dua minggu. Karena (penutupan) masih melihat perkembangan PMK di Bali. Ketika PMK sudah selesai bisa buka tapi kalau masih bisa saja diperpanjang," kata Sukantra.

Kemudian disinggung suplai sapi untuk memenuhi kebutuhan sapi selama lockdown, pihaknya justru mengaku tidak tahu. Namun bagi yang butuh daging sapi Sukantra menyarankan agar langsung datang ke rumah potong hewan (RPH).

Hanya saja ketika ditanya di mana RPH dapat sapi kalau jual beli sapi di pasar hewan tidak ada lagi-lagi Sukantra menjawab dengan nada bingung. "Nah. Ini dah. Coba tanya ke Dinas Pertanian," kelitnya. 

wartawan
ANA
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.