Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Senggol Gianyar Modern Mulai Digarap

Bali Tribune/ SEGERA DIBANGUN - Lahan eks Hardys segera dibangun Pasar Senggol Modern.



balitribune.co.id | Gianyar - Pasar Senggol Gianyar, yang menjadi pusat wisata kuliner khas Gianyar rupanya tetap menjadi agenda  utama  Pemkab Gianyar. Bahkan, pembangunan pasar Senggol  ini mulai dibangun dengan penataan lebih modern ala Food Court.

Tak tanggung-tanggung, lahan yang digunakan adalah laha  eks hardys yang sempat direncanakan sebagai Pusat Mall Pelayanan Publik dan Pusat Perbelanjaan Modern. "Iya, untuk Senggol saat prosesnya sudah pengumuman pemenang tender. Dimana dana yang dialokasikan untuk membangun food court sebesar Rp 7 miliar lebih;" ungkap Bupati Gianyar, Kamis (3/8/2023).

Lanjutnya, pembangunannya dipastika  segera dilaksanakan. Terlebih tahapannya sudah pemenang tender dan rekanan yang menang dari Kabupaten Klungkung. Disebutkan, pembangunan food court tersebut ditawar oleh rekanan berskala nasional, seperti Tunas Jaya Sanur dan rekanan lain. "Siapapun rekanan yang menang wajib mewujudkan bangunan fisik sesuai rencana dan selesai tepat waktu," jelasnya.

Dikatakan lagi, dalam perencanaan pasar senggol modern tersebut sudah mempertimbangkan segala aspek, mulai dari utilitas air bersih, air kotor, saluran listrik dan sirkulasi pengunjung. "Semuanya sudah dipikirkan. Pengunjung nanti saya pastikan dan aman ketika masuk ke areal food court," jelas Bupati Mahayastra.  

Ia yang juga menyebut bahwa perencanaan banding food court tersebut sudah melalui studi banding di beberapa kota besar dan luar negeri. Diyakini pula, selain akan menghidupkan suasana Kota Gianyar terutama di Alun-alun Gianyar juga akan menarik pengunjung dari Kabupaten luar Gianyar. "Dulu, Kota Gianyar jam 8 malam sudah sepi, sekarang selain sudah ada hiburan karaoke, juga dengan adanya food court, suasana Kota Gianyar lebih hidup lagi," tambahnya.

Dengan sudah adanya pemenang tender, diyakinindalam waktu dekat pembangunan food court bisa segera dimulai dan paling tidak di tahun 2024, food court sudah dibuka untuk umum.

wartawan
ATA
Category

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.