Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Seni Sukawati Tak Kunjung Dibongkar

Bali Tribune/Pasar Seni Sukawati tak kunjung dibangun.

balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan pasca dikosongkan, Pasar Seni Sukawati yang akan direvitalisasi, hingga Senin (8/4) kemarin  belum juga ada tanda-tanda pembongkaran. Kondisi ini membuat sejumlah pedagang bertanya-tanya, karena dalam hitungan satu minggu sangat berarti bagi meraka untuk mendapatkan rejeki. Sementara sebagian dari pedagang kini berjualan di pasar relokasi di Lapangan Sutasoma dan sebagian lainnya memilih beristirahat sembari melihat situasi pengunjung.

Salah seorang pedagang, Ni Wayan Budiasih (42), mengaku menyesalkan karena akhir Maret lalu dirinya  dan pedagng lainnya harus bergegas untuk mengosongkan pasar seni Sukawati. Karena dari informasi yang diterimanya, pembongkaran akan dimulai 1 April.  Namun, nyatanya hingga seminggu lebih belum ada tanda-tanda pembongkaran. “ Andaikan dikasi waktu berjualan seminggu lagi, kan kami dapat peluang mendapatka rezeki sebelum istirahat panjang selama pembagunan, “ ungkapnya.

Sementara dari informasi yang diterim, pasca pengosongan pasar, Pemkab Gianyar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, sudah melaksanakan proses lelang  terhadap bangunan Pasar Seni Sukawati yang akan dibongkar tersebut.  Lelang pun dimenangkan oleh perseorangan asal Riau dengan nilai yang cukup tinggi yakni Rp 300 juta lebih. Namun sayang,  hingga  kini pemenang lelang belum melakukan pelunasan sehingga pembongkaran pun tidak bisa dilaksanakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Aset DPKAD Gianyar, I Made Arianta, membenarkan lelang sudah dilaksanakan.  Disebutkan, lelang bangunan bekas tersebut dibuka dengan penawaran Rp 50 juta.  Hingga akhirnya dalam proses pelelangan itu  dimenangkan oleh perseorangan asal  Riau, dengan nilai sebesar Rp 321 juta, pemenang lelang inipun disebutkan  sudah membayar uang jaminan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebesar Rp 26 juta.  Sementara sisanya  sebesar Rp 300 juta sudah harus dibayar lunas hingga Selasa (9/4) hari ini. “ Kami tidak bisa mengeluarkan suarat perintah pembongkaran, jika pemenang belum bisa menunjukkan bukti pelunasan dari  KPKNL Denpasar,” terangnya.

Diakui pula, jika proses pembongkaran bangunan pasar ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Yakni satu hingga dua bulan. Karena itu pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi agar proses revitalisasi pasar ini tidak tersendat di pembongkaran.   Salah satu upayanya, dengan mengajukan permohonan pelelangan secepatnya. Kalaupun tidak memungkinkan, karena penjadwalan yang sangat padat, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan penjualan langsung. “ Target kami, pembongkaran agar dilakukan dalam waktu sebelun ini. Sehingga awal bulan Mei sudah bisa dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Mengenai keluhan pedagang, bahwa mereka buru-buru dipindahkan ke tempat relokasi, Arianta menjelaskan syarat bangunan bias dilelang adalah bangunan kosong. Karena pihak pemenang lelang bangunan  sudah bisa melakukan pembongkaran saat melunasi pembayaran lelang. “Untuk pemenang lelang ini, kami tetap menunggu sampai besok. Setelah itu baru kami ambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.