Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Singamandawa Kintamani Belum Kantongi Sertifikat

panorama
I Nengah Sudibya

BALI TRIBUNE - Walaupun Pasar Sinagmandawa didirikan tahun 1994, namun hingga kini pasar pasar terbesar di Kecamatan Kintamani belum mengantongi sertifikat. Untuk itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini sedang berusaha untuk menyertifikatkan lahan pasar seluas hampir 15170 m2  itu. “Sejauh ini untuk penggunaan lahan baru sebatas mengantongi hak pengelola, yang terdaftar HPL 01/Desa Kintamani,” jelas Kadisperindag Bangli, I Nengah Sudibia, Selasa (10/4).


Kata Nengah Sudibia untuk pengelolaan pasar sebelumnya ditangani oleh Dinas Pendapatan, dan baru ditahun 2014 kewewenangan pasar diserahkan ke Disperindag. Berkaiatan dengan rencana revitalisasi Pasar Singamandawa, maka pihaknya terlebih dahulu memastikan kepemilikan atas aset lahan pasar tersebut. “Pensertifikatan dilakukan guna mencegah timbulnya klaim atas lahan  berdirinya pasar dikemudian hari,” tegas Nengah Sudibya.


Sebagai bentuk tindak lanjut kearah pensertifikatan itu, maka kami telah melakukan rapat kordinasi dengan mengundang Bagian tata Pemerintahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangli.” Selain pasar Singamandawa untuk pasar hewan Kayuambua belum mengantongi sertifikat,” jelas Nengah Sudibya.


Disinggung rencana revitalisasi pasar Singamandawa,kata Sudibya rencananya akan digeber tahun 2019 “Untuk DED sudah dibuat tinggal direview saja,” jelas Sudibya.


Sesuai konsep pasar akan dibanguan tiga lantai ,Untuk lantai pertama akan dibangun los  untuk pedagang hasil bumi, pedagang basah  dan sebagi untuk lahan parkir.Sedangkan untuk lantai dua peruntukanya pedagang asesioris ,kain dan lainya. Sementara untuk lantai tiga dimanfaatkan untuk restoran. ”Nantinya kalau pasar sudah berdiri akan menjadi daya tarik wisatawan untuk datang berkunjung,selain bisa membeli cendera mata ,wisatawan juga bisa makan siang samabil melihat keindahan panorama gunung dan Danau Batur dari lantai tiga pasar,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.