Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tematik Ubud Terusik Feretan Mobil Parkir

Bali Tribune/ LIAR - Parkir liar di depan Pasar Tematik Ubud, Gianyar, Kamis 13 April 2023.



Balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan diresmikan, depan Pasar Tematik Ubud justru menjadi  tempat parkir mobil. Kondisi ini membuat fasiltas umum yang melengkapi destinasi Wisata Ubud itu terusik. Pihak Dinas Perhubungan Gianyar pun berdalih belum bisa memasang tanda larangan parkir lantaran  belum ada serah terima dari rekanan.

Pantaun di kawasan Pasar Ubud, keberadaan mobil parkir ini menyanbung dari pati hingga malam. Paginya didominasi oleh mobil pick up atau monibus milik pedagang pasar, sementara siang hingga malam di dpminasi kendaraan pengantar wisatawan ataupun mobil jasa transportasi lokal maupun  online. Kondisi ini sangat disayangkan, karena  ruang terbuka depan pasar ini yang diharapkan memperluar sudut pandamg, kini malah terhalan mobil parkir. Padahal kawasan dari catus pata Ubud hingga  Simpang Patung Arjuna, Peliatan merupaka  jalur steril dari perkir kendaraan.

Saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023), Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Gianyar I Wayan Suamba saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya parkir liar di depan Pasar Tematik Ubud. Namun saat ini pihaknya belum mengambil tindakan. Sebab ia belum mengetahui status pasar tersebut sudah diserahterimakan ke Dinas Perindustrian Perdagangan Gianyar oleh pihak rekanan atau tidak. "Kami tentuny akan berkoordinasi dulu, apakah sudah serah terima apa tidak. Sebab takutnya jika ditertibkan malah mengganggu pelaksanaan proyek," ujar Suamba.

Suamba juga mengatakan, Bendesa Ubud, Tjokorda Raka Kerthyasa juga telah menghubunginya terkait parkir liar itu. Dimana dari pihak bendesa meminta waktu untuk membahas MoU tentang parkir. Dimana MoU parkir ini berkaitan dengan parkir liar di depan Pasar Tematik Ubud. "Secepatnya akan  dibahas, dan setelah semuanya beres. Jalanan di depan Pasar Tematik Ubud akan steril parkir liar seperti yang telah kita lakukan sebelum proyek revitalisasi pasar ini," janjinya.

wartawan
ATA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.