Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tradisional di Gianyar Sumbang Sampah Plastik Terbanyak

Bali Tribune/ SAMPAH - Aksi pungut sampah plastik di pasar tradisional.
balitribune.co.id | Gianyar - Pasar tradisional menjadi penghasil sampah plastik terbanyak di Kabupaten Gianyar. Terlebih, aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional. Hal itu terungkap dalam aksi Resik Sampah Plastik, Minggu (24/11). 
 
Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar I Wayan Subawa, mengakui sebagian besar sampah plastik bersumber dari pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan pusat transaksi barang dagangan yang menggunakan tas plastik sebagai pembungkus. Selain itu, aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional. "Aturan diberlakukan hanya pada pasar modern. Sesuai prediksi, aturan yang diterapkan di toko modern hanya mampu mengurangi sampah plastik mencapai kisaran angka 2 persen," terangnya.
 
Mengatasi permasalahan di pasar tradisional, Pemkab Gianyar mengambil langkah dengan membagikan tas belanja kepada pembeli di pasar tradisonal. "Dengan pembagian tas tidak sekali pakai ini, masyarakat agar membawa tas belanja setiap ke pasar," jelas Subawa seraya menambahkan kegiatan Bali Resik Sampah Plastik juga serentak dilakukan di pasar tradisional sambil membagikan tas belanja. 
 
Langkah lainnya yang sedang digebrak adalah membuat tempat pengolahan sampah (TPS) dan bank sampah di masing masing desa. Jika masing-masing desa mempunyai TPS maka bisa mengurangi volume sampah ke TPA. Saat ini baru 5 desa yang sudah membangun TPS 3 R yakni kurangi (reduce), pakai lagi (reuse), dan daur ulang (recycle).
 
Ditambahkan oleh Plt Kepala DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, esensi dari gerakan Bali Resik Sampah Plastik ini adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan keberadaan sampah plastik melalui gerakan nyata pembersihan di seluruh desa di Kabupaten Gianyar.
 
Terkait kegiatan Bali Resik Sampah Plastik merupakan implementasi peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah. 
wartawan
Redaksi
Category

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.