Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tradisional Gianyar Sumbang Sampah Plastik Terbanyak

Bali Tribune/Aksi pungut sampah plastik di Pasar Tradisional

balitribune.co.id | Gianyar - Pasar tradisional menjadi penghasil sampah plastik terbanyak di Kabupaten Gianyar. Terlebih,  aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional. Hal itu terungkap dalam aksi Resik Sampah Plastik, Minggu (24/11) kemarin

Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, I Wayan Subawa,mengakui sebagian besar sampah plastik  bersumber dari pasar tradisional. ungkap Wayan Subawa. Karena pasar tradisional merupakan pusat transaksi barang dagangan yang menggunakan tas plastik sebagai pembungkus. Selain itu, aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional. "Aturan diberlakukan hanya pada pasar modern. Sesuai prediksi, aturan yang diterapkan di toko modern hanya mampu  mengurangi sampah plastik mencapai kisaran angka 2 persen,"terangnya.

Mengatasi permasalahan di pasar tradisional Pemkab Gianyar mengambil langkah dengan membagikan tas belanja kepada pembeli di pasar tradisonal."Dengan pembagian tas tidak sekali pakai ini, masyarakat agar membawa tas belanja setiap ke pasar" jelas Subawa seraya menambahkan kegiatan Bali Resik Sampah Plastik  juga serentak dilakukan di pasar tradisional sambil membagikan tas belanja. 

Langkah lainnya yang sedang digebrak adalah membuat tempat pengolahan sampah (TPS) dan bank sampah di masing masing desa. Jika masing- masing desa mempunyai TPS  maka bisa mengurangi volume sampah ke  TPA."Saat ini baru 5 desa yang sudah membangun TPS 3 R yakni kurangi (reduce), pakai lagi (reuse), dan daur ulang (recycle).

Ditambahkan oleh  Plt Kepala DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, esensi dari gerakan Bali Resik Sampah Plastik ini adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan keberadaan sampah plastik melalui gerakan nyata pembersihan di seluruh desa di Kabupaten Gianyar.

Terkait kegiatan Bali Resik Sampah Plastik merupakan implementasi peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali  Pakai dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Proyek Karbon Hutan Kopi Kintamani sebagai Wadah Alami Menyerap dan Menyimpan CO2

balitribune.co.id | Bangli - Coop Coffee Foundation mengajak awak media di Bali untuk melihat secara langsung proyek pemulihan hutan kopi Kintamani di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7) yang telah menjadi desa pilot pelaksanaan proyek karbon program Tropical Landscape Grant Funding (TLGF). 

Baca Selengkapnya icon click

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.