Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Umum Gianyar Rampung, Pedagang Bebas Biaya Sewa Selama 6 Bulan

Bali Tribune / RAMPUNG - Tampak Pasar Umum Gianyar yang telah direvitalisasi berdiri megah.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski Pasar Umum Gianyar kini berdiri megah seperti sebuah Mall, para pedagang dipastikan tidak perlu was-was dengan nilai sewanya. Bahkan  dalam masa percobaan selama enam bulan, pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa alias digratiskan. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Selasa (26/10).

Disebutkan, untuk awal pedagang yang akan diterima saat Pasar Umum Gianyar beroperasi pertama kali hanya pedagang lama. Dimana jumlahnya sekitar 1.885. Selain itu, Eka mengatakan, Pemkab Gianyar memegang penuh kesepakatan pada 2019 lalu, saat perencanaan revitalisasi pasar. Dimana kesepakatan tersebut adalah selama enam bulan saat menempati pasar baru, para pedagang akan dibebaskan dari biaya sewa dan retribusi.

"Ketika pedagang pindah akan diberikan masa jeda selama 6 bulan dalam arti bebas biaya sewa dan retribusi (kesepakatan dgn pedagang pada saat sosialisasi tahun 2019). Untuk retribusi masih tetap mengacu Perda 5 tahun 2012," ujarnya.

Mengenai nilai sewa, pihaknya belum bisa menyebutkan apakah nilai sewanya nanti akan naik dari nilai sewa sebelumnya. Sebab dalam menetapkan nilai sewa tersebut akan dilakukan oleh penilai independen. Dimana barometer nilai ini akan ditentukan sesuai nilai pasar. Eka menegaskan, nilai pasar yang dimaksudkan bukan nilai pembangunan pasar. Melainkan nilai kewajaran tempat.

"Penilaian harga sewanya dari penilai independen terhadap sewa tempat di pasar sesuai nilai pasar. Bukan nilai pembangunan pasar. Tapi nilai kewajaran sewa, tentunya Bupati juga akan mempertimbangkan nilai yang tidak memberatkan masyarakat," tegasnya.

Memang, setelah Pasar Umum Gianyar, rampung, nilai sewa tempat pun menjadi perhatian masyarakat. Sebab, dengan kondisi pasar yang sangat modern, ditakutkan nilai sewa tempat di sana mengalami kenaikan signifikan, yang dapat berpengaruh terhadap nilai jual barang. Hal tersebut tidak diinginkan oleh masyarakat. Sebab selama ini, Pasar Umum Gianyar menjadi tujuan utama masyarakat di Kabupaten Gianyar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk memenuhi perlengkapan hari raya.

wartawan
ATA
Category

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.