Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Umum Negara Diresmikan, Pedagang Keluhkan Merugi

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Dibalik peresmian gedung baru hasil revitalisasi, pedagang Pasar Umum Negara justru mengaku dihadapkan dengan berbagai persoalan.

balitribune.co.id | NegaraKehadiran Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk meresmikan Pasar Umum Negara (PUN) justru disambut keluhan oleh para pedagang pasar. Dibandingkan saat berjualan di pasar yang lama, kini para pedagang setelah menempati Gedung baru mengaku merugi.

Setelah revitalisasi selesai pengerjaannya dan mulai ditempati oleh pedagang pada September lalu, Pasar Umum Negara akhirnya diresmikan Senin (25/11) oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Setelah acara seremonial peresmian, Menteri Maman Abdurrahman sempat meninjau areal dalam Pasar Umum Negara yang telah direvitalisasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali Kementerian PUPR tersebut.

Didampingi sejumlah pejabat dan politisi, Maman memasuki Gedung Utara yang menjadi lokasi peresmian. Awalnya ia berkeliling di latai I dan menemui pedagang yang berjualan di areal los pasar. Mengetahui kehadiran politisi asal Pontianak ini, pedagang yang berjualan di kios lantai dua pun meminta Menteri Maman naik ke lantai II. Bahkan para pedagang berteriak dari lantai II meminta mentri untuk melakukan peninjauan ke lantai II.

Menteri yang awalnya sudah masuk ke dalam mobil untuk bertolak dari pasar akhirnya kembali turun dan naik ke lantai II. Kesempatan ini pun tidak disia-siakan oleh pedagang. Menteri Maman langsung mendapatkan keluhan dari pedagang yang menempati komplek Kios ini. Sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi pembeli pasar yang baru dibangun ini. Pedagang mengaku kunjungan ke Kios yang berada di Lantai II sangat sepi.

Salah seorang pedagang Yeyen Diana Dewi (43) mengakui pembeli ke Pasar Umum Negara hanya ramai di los saja. Sedangkan Kios yang ada di Lantai II sepi kunjungan. Menurutnya kondisi ini mengakibatkan kerugian karena barang dagangan rusak lantaran sepinya pembeli. "Saya mengeluhkan biar pasar ramai, tempat di lantai dua. Sepi tidak ada yang mau belanja. Dagangan saya jadi rusak dan tidak bisa dijual," ujarnya.   

Ia mengaku dengan kondisi bangunan pasar yang kini disebut berdisain modern, penghasilan para pedagang terutama yang berjualan di Kios lantai II kini justru jauh menurun dibandingkan saat berjualan di pasar lama. "Walau dulu dikatakan kumuh, dulu kami bisa dapat jualan sampai Rp 15 juta per hari, sekarang sepi banget. Tidak dapat berjualan. Saya inginkan solusi seperti apa. Kami punya tanggungan juga," ungkapnya.

Begitupula yang diungkapkan pedagang laiinnya, Yuli. Ia mengeluhkan kondisi pasar di lantai dua yang sangat panas karena minimnya ventilasi. Bahkan pada komplek Kios tidak dipasang kipas angin seperti pada los di Lantai I. Kondisi ini pun disebutnya merugikan pedagang.  "Selain sepi, kondisi pasar panas karena tidak ada ada kipas seperti di lantai satu. Pedagang buah banyak buahnya rusak atau busuk karena tidak laku," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Maman yang mendapati keluhan pedagang di Kios Lantai II tersebut  justru menyatakan persoalan yang dihadapi pedagang pada kios Lantai II tersebut merupakan permasalahan sering terjadi saat peralihan dari pasar tradisional ke pasar modern. Menueurnya butuh waktu penyesuaian, "permasalahan ini sudah biasa terjadi di seluruh Indonesia. Masyarakat butuh waktu untuk beradaptasi," ujar politis Partai Golkar ini.

Ia menyebut kehadiran pasar tidak hanya sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga bisa menjadi sentra pembinaan dan pelatihan bagi pengusaha kelas mikro. Revitalisasi pasar menurut Anggota DPR RI 2018 hingga 2024 ini bukan hanya soal membangun infrastruktur baru, tetapi juga merevitalisasi budaya berbelanja masyarakat agar terbangun budaya baru yang tadinya masyarakat berbelanja di pasar lama pindah ke pasar baru.

Menteri berharap pemerintah daerah dapat terus melakukan sosialisasi dan memberikan dukungan kepada para pedagang agar pasar baru bisa segera ramai pengunjung. "Dibutuhkan konsistensi dan keberlanjutan dari pemerintah daerah untuk sosialisasi dan mendorong budaya baru masyarakat ini. Kita (Kementerian UMKM) akan membantu untuk memberikan edukasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.