Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Ada Warga Positif Covid-19, Akses Gang Sakura Kesiman Petilan Dibatasi

Bali Tribune / PENJAGAAN - Pecalang Banjar Kedaton, saat menjaga pembatasan Jalan Waribang Gang Sakura, Selasa (16/6/2020), karena ada warga yang positif Covid-19. (ist)
balitribune.co.id | DenpasarAkses Gang Sakura Jalan Waribang, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur mulai dibatasi.  Pembatasan ini dilakukan pasca adanya kasus warga yang tinggal di gang tersebut terkonfirmasi Positif Covid-19.
 
Pembatasan akses gang ini telah dimulai pada Senin (15/6). Di pintu masuk Gang Sakura di Jalan Waribang terlihat terpasang spanduk yang diisi dengan bambu bertuliskan "Stop, mohon maaf kawasan sedang isolasi mandiri karena ada warga yang terjangkit Covid-19, selain penghuni dilarang masuk." Di pintu masuk gang ini juga dijaga pecalang. 
 
Informasi yang diterima Bali Tribune menyebutkan, pembatasan akses gang sakura ini lantaran adanya warga yang tinggal di gang tersebut positif Covid-19.
Adapun warga tersebut merupakan seorang perempuan usia 31 tahun. Perempuan tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah  hasil swab testnya keluar pada, Senin (15/6/2020) sore. Ternyata perempuan ini merupakan istri dari laki-laki  yang sebelumnya sudah meninggal dengan hasil swab tes positif Covid-19 di RSUD Wangaya Kota Denpasar, beberapa waktu lalu.
 
Perbekel Kesiman Petilan, I Wayan Mariana, yang dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020), mengatakan pembatasan akses ini akan dilaksanakan selama 14 hari. "Pembatasan gang untuk isolasi ini, merupakan hasil rapat dan disepakati untuk melakukan isolasi di Gang Sakura," kata Mariana.
 
Ditambahkan Mariana, akses keluar masuk warga dibatasi di gang ini. Di mana, untuk warga di luar penghuni dibatasi dan dipertanyakan untuk memasuki gang. Jika tidak ada kepentingan, maka tak diijinkan masuk. "Untuk keluarga yang positif Covid-19 diisolasi dan tak diijinkan keluar rumah.
Selain itu, kami juga menyiapkan sembako dengan jalan mencarikannya ke Dinas Sosial Kota Denpasar. Ada 5 orang yang diisolasi di satu rumah, ada ipar dan adik-adiknya dan sembako sudah kami siapkan," ujarnya.
 
Lalu bagaimana dengan penghuni lainnya di gang ini? Mariana, menyatakan untuk warga penghuni gang lainnya hanya diminta untuk melaksanakan protap kesehatan secara sungguh-sungguh. Sementara untuk penjagaan dilaksanakan Satgas Gotong Royong Banjar Kedaton yang dibagi ke dalam dua shift. Untuk shift pertama dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 14.00 Wita, dan dilanjutkan shift kedua pada pukul 14.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita. "Untuk penjagaan gang ini, kami juga berkoordinasi dengan Kelurahan Kesiman karena gang ini merupakan perbatasan Desa Kesiman Petilan dengan Kelurahan Kesiman," tandasnya
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.