Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Black Out, Pasokan Listrik di Bali 75 Persen Pulih, PLN Masih Lakukan Pemulihan Bertahap

Manajer Distribusi PT. PLN Distribusi Bali Eko Mulyo HW dalam keterangan persnya kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/9).

BALI TRIBUNE - Pasca Bali mengalami black out (listrik padam total), PT. PLN Distribusi Bali terus berupaya melakukan upaya penormalan. Hingga berita ini diturunkan listrik di Bali sudah menyala normal 75 persen. "PLN Distribusi Bali memastikan bahwa penormalan ini selesai hingga sore ini sehingga seluruh daerah di Bali kembali normal teraliri listrik," kata Manajer Distribusi PT. PLN Distribusi Bali Eko Mulyo HW dalam keterangan persnya kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/9). Dijelaskan black out dipicu adanya gangguan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pacitan, Jawa Timur yang kemudian menyebabkan PLTU Paiton, Jawa Timur padam. Akibatnya sejumlah daerah mengalami black out ( listrik padam total) seperti Surabaya, sebagain daerah di Jawa Timur termasuk hingga ke Bali. Hal ini dikarenakan dari total daya  Bali yang 1290 MW (Mega Watt) sebesar 25 persen (340 MW) disuplai dari Jawa lewat kabel laut. Jadi ketika PLTU Paiton padam maka listrik di Bali padam total. "Paiton trip. Lalu sistem di Bali kehilangan suplai beban seketika. Maka jadi black out, mati total sekitar 1 jam," terang Eko Mulyo lantas menambahkan sebelum padam, beban puncak listrik di Bali sekitar 680 MW pada pukul 11.00 Wiita. Sementara black out mulai sekitar pukul 12.30 Wita. Sedangkan pemulihan bertahap dimulai sekitar pukul 13.30 Wita sehingga sejumlah di daerah di Bali listriknya mulai menyala. "Sisanya yang masih penormalan bertahap 25 persen ini ada di daerah yang jauh dari pembangkit seperti Karangasem dan Bangli," terang Eko Mulyo. Soal penyebab gangguan di PLTU Pacitan, Eko Mulyo menjelaskan hal tersebut masih diinvestigasi. "Nanti ada penjelasan lebih lanjut," imbuhnya. Tahun 2018 ini pertama kali Bali mengalami black out. "Ini pertama kali black out. Tahun 2017 tidak pernah pernah. Semoga ini yang terakhir," pungkas Eko Mulyo lantas menambahkan selama pemadaman total, objek vital sudah menjadi prioritas sehingga sudah langsung menyala. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.