Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Bom Makassar, Polres Badung Patroli Rumah Ibadah

Bali Tribune/ PATROLI - Personel Polres Badung saat berpatroli di tempat ibadah umat Kristiani di wilayah Kabupaten Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung melalui Satuan Sabhara melaksanakan patroli di beberapa objek vital seperti gereja dan tempat ibadah lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Patroli ini sebagai respons atas aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) lalu. 
 
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK melalui Kabag Ops Kompol I Putu Ngurah Riasa menyebutkan aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral tersebut akan bisa berdampak buruk terhadap situasi Kamtibmas Bali yang selama ini sangat tenang dan kondusif di tengah pandemi Covid -19. Hal ini disampaikan Kabag Ops Kompol Ngurah Riasa di Mengwi, Selasa (30/3/2021).
 
"Jangan sampai informasi yang menyesatkan terkait peristiwa tersebut menyebabkan masyarakat merasa ketakutan, terutama menjelang umat Kristiani merayakan hari wafat dan bangkitnya Yesus Kristus," jelas Kabag Ops.
 
Putu Ngurah Riasa mengatakan, patroli dialogis yang difokuskan di tempat-tempat ibadah akan memberi rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, patroli ini sebenarnya rutin dilakukan, Namun kali ini patroli akan lebih ditingkatkan demi memberi rasa nyaman kepada masyarakat.
 
"Sebenarnya patroli ini sebelumnya rutin kita lakukan dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna memberikan rasa aman di masyarakat," tandasnya.
Aksi teroris yang menyasar tempat-tempat ibadah saat hari raya agama tertentu memang harus diantisipasi.
 
 Keamanan masyarakat menjadi hal terpenting. Patroli yang intens di tempat-tempat ibadah dalam hal mengantisipasi terjadinya aksi terorisme mengembalikan semangat umat beragama untuk beribadah dengan tenang pada hari rayanya. 
wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.