Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Diajukannya SKK, Kejari Karangasem Somasi 74 Wajib Pajak yang Nunggak Bertahun-tahun

Bali Tribune/ KETERANGAN - Kasi Datum Kejari Karangasem Putu Oka Surya Atmaja didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semaraputra beri keterangan pers.



balitribune.co.id | Amlapura - Untuk menagih tunggakan pajak dari puluhan wajib pajak dengan nilai puluhan miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem untuk menagih tunggakkan pajak tersebut dengan mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Karangasem.

Pasca SKK yang diajukan BPKAD Karangasem tersebut, Kejari Karangasem langsung menindaklanjutinya dengan melayangkan somasi terhadap 74 wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya selama bertahun-tahun hingga menjadi piutang pajak daerah Kabupaten Karangasem.

Kasi Datum Kejari Karangasem Putu Oka Surya Atmaja didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semaraputra, dalam keterangan Persnya kepada awak media di kantor Kejari Karagasem, Kamis (11/8/2022), menyebutkan jika somasi itu diberikan sebagai tindak lanjut dari SKK yang diajukan oleh BPKAD Karangasem pada 30 Juni 2022 lalu. “Kami sudah melayangkan somasi kepada 74 wajib pajak yang memilikintunggakkan pajak. Dari 74 SKK yang diajukan oleh BPKAD total piutang pajak daerah mencapai angka Rp. 11 Miliar lebih,” sebutnya.

Apabila wajib pajak yang di SKK kan tersebut tetap tidak mengindahkan seluruh tahapan yang dilakukan, maka atas ijin pimpinan pihaknya akan segera melakukan tindakan litigasi. Sesuai dengan ketentuan, kemungkinan terburuk tindakan yang bisa dilakukan adalah gugatan pengadilan hingga pembubaran perusahaan berbadan hukum PT bersangkutan.

Disebutkannya, nilai piutang tersebut masing-masing berasal dari sejumlah sektor pajak diantaranya sektor Pajak Mineral Batuan Bukan Logam (MBLB) dengan nilai tunggakkan pajak totalnya sebesar Rp. 9,6 Miliar, Pajak Hotel sebesar Rp. 1 Miliar lebih, Pajak restauran sebesar Rp. 664 juta dan sektor Pajak PBB-P2 sebesar Rp. 291 juta. "Setelah disomasi, dari 74 wajib pajak yang nunggak membayar pajak, sebanyak 14 wajib pajak diantaranya sudah merespon ada yang sudah bayar ada juga yang membuat surat pernyataan untuk melunasi,” ucapnya.

Dari 14 wajib pajak yang merespon somasi pertama itu, pihaknya telah berhasil mendorong wajib pajak untuk melunasi piutang pajak dengan progres hampir mencapai Rp. 1 miliar dalam kurun waktu tiga minggu kerja. Sedangkan 60 wajib pajak lainnya yang telah disomasi  dan belum merespon, pihaknya dalam hal ini Kejari Karangasem akan kembali melayangkan surat somasi kedua. Jika belum juga direspon, maka pihaknya baru akan melakukan litigasi termasuk melayangkan gugatan ke pengadilan.

wartawan
AGS
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.