Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Dilantik, Bawaslu Audiensi dengan Kapolres

Bali Tribune/ AUDIENSI - Pasca dilantik, Bawaslu Klungkung audiensi dengan Kapolres.



balitribune.co.id | Semarapura - Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Kasat Reskrim AKP Anak Agung Made Suantara, Kasat Intelkam Akp I Wayan Adnyana  menerima audensi dan  kunjungan dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung beserta anggota, di ruang kerja Kapolres, Rabu (13/9/2023).

Kedatangan Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung beserta anggotanya tersebut bertujuan silaturahmi dengan Kapolres Klungkung dan perkenalan dengan Anggota Bawaslu yang baru saja dilantik  serta memperkuat sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Kepolisian khususnya di Polres Klungkung dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengucapkan selamat datang di Polres Klungkung kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung selanjutnya dilanjutkan dengan  pembahasa terkait bagaimana mekanisme sistem Pengawasan sistem pemilu yang akan dilaksankanan di kabupaten Klungkung dalam Pemilu 2024 mendatang.

Penjelasan dari Ketua  Bawaslu Kab Klungkung Komang Supardika bahwa Perekrutan calon Pengawas pemilu dimasing masing TPS akan dilaksanakan 1 bulan sebelum pencoblosan dimulai Untuk para calon Pengawas dimasing masing TPS harus berijasah Minimal Tamatan SMA sederajat dan Umur Minimal 25 Tahun, Sebelum melaksanakan tugas para calon Pengawas akan  diberikan Bintek terlebih dahulu terkait makanisme sistem pengawasan pemilu tersebut.

Disampaikan juga nantinya KPPS dan pengawas pemilu akan melaksanakan  koordinasi guna menyamakan  persepsi antara petugas KPPS dengan Panwascam yang ada guna terjalinnya komunikasi yang bagus. Bawaslu juga akan melaksanakan sosialisasi ke kemasing masing calon legeslatif dan partai peserta pemilu tentang larangan atau pun koridor2 hukum yang harus dilakukan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu baik dari calon Legeslatif maupun dari parpol tersebut," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.