Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Disahkannya Awig-awig, Aksi Kriminal Nihil

I Nengah Reken
I Nengah Reken

BALI TRIBUNE - Pasca disahkannya awig-awig  yang di dalamnya mengatur sanksi adat bagi pelaku kriminal,kini masyarakat Desa Pakraman Penarukan ,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku bisa bernafas lega. Pasalnya sebelum disahkanya awig-awig tersebut  masyarakat selalu diselimuti persaan cemas, baik dengan aksi pencurian, meracuni ternak serta perusakan tanaman. Bendesa Pakraman Penarukan I Nengah Reken  mengungkapkan  disusunya awig tiada lain untuk mengantisipasi aksi kriminal yang kerap terjadi di wewidangan (wilayah) dusun Penarukan. Dari catatan  terjadi beberpa kali kasus pencurian  dan meracun ternak  serta tanaman di kebun warga dirusak, namun tidak pernah terungkap pelakunya. ”Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi namun pelakunya tidak terendus petugas,” ujar  tokoh masyarakat Dusun Penarukan itu, Minggu (1/7). Reken mencontohkan kasus teranyar di bulan Desember 2017, sepasang sapi milki Jro Mangku Puspa diracun, akibat kejadian itu Jro Mangku Puspa mengaami kerugian Rp35 juta, namun pelakunya tidak terungkap. Dalam penyusunan awig melibatkan paguyuban pemangku, panglisir dadia dan pecalang serta hansip. Setelah awig disusun kemudian  disosialisasikan kemasing-masing dadia, di antaranya dadia Keramas, Celagian, Bali Mula, Kayu Selem, Dukuh Bunga dan Dukuh Segening.  "Kami serahkan copyan awig di masing-masing dadia, selanjutnya akan disampaikan kepada warga," ujarnya.  Dalam rentan waktu sosialisasi di berikan kesempatan bagi warga untuk melakukan koreksi dengan tujuan agar jangan setelah awig disahkan timbul permasalahan dikemudian hari. ”Untuk awig- awig sudah disahkan dalam paruman tiga bulan lalu,” kata pria yang juga anggota DPRD Bangli ini. Bebernya pasca disahkan awig-awig memang aksi kriminal untuk sementara tidak terjadi. Masyarakat kami kini mulai hilang rasa cemasnya akan keselamatan ternaknya mapun terjadinya pengrusakan  tanaman. “Kalau sebelum awig disahkan, warga yang dapat giliran makemit lebih memilih tidak hadir, tapi kalau sekarang warga kami sudah mulai hilang rasa takut dan cemasnya,” sebut Nengah Reken. Disinggung terkait sanksi adat bagi pelaku pencurian yang tertulis dalam awig, Nengah Reken, bila ada warga kehilangan  agar melapor ke  parjuru desa. Jika maling tersebut ditemukan atau ditangkap, maka mal;ing tersebut dikenakan denda 100 kilogram beras dan juga membayar ganti rugi atas kasus- kasus yang terjadi sebelumnya. "Namun ada pengeculian jika pelakunya di bawah 17 tahun atau masih berstatus pelajar  hanya diberikan pembinaan," tegasnya.  Selain itu jika pelaku ditangkap oleh polisi, saksi adat tetap berjalan dan kalau tidak dibayar ke adat, maka  pelaku akan dikucilkan atau tidak dianggap sebagai warga desa pakraman penarukan. Dalam awig juga diatur jika maling ditangkap dipura, maka pelaku wajib melaksanakan upacara “Ngrsi Gana“ di pura lokasinya mencuri dan kena sanksi adat di banjarnya. Selain itu dalam awig diaturpula jika ada masalah terkait binatang peliharaan seperti babi, sapi dan tanaman di desa pakraman Penarukan, maka akan dijalankan  Meningningan atau bersumpah. Disamping itu pula dalam awig diatur  jika pelaku pelaku tertangkap mencuri, meracun, menebas sapi atau babi, pelaku wajib membayar ganti rugi. Lebih lanjut, ada pula ritual meningningan yang hanya diikuti laki- laki  yang umunya diatas 17 tahun, sementara bagi laki- laki yang menderita lumpuh dan yang berada diluar daerah  tidak mengikuti proses mengeningening. “Kalau pelakunya di bawah 17 tahun, sanksi adat tidak berlaku, namun prosesnya diserahkan ke pihak kepolisian," tegas  Nengah Reken.  

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Wisata, Astra Motor Bali Ajarkan 'Cari_Aman' ke Siswa SDN 2 Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia dini melalui kegiatan edukasi safety riding di SDN 2 Kalibukbuk, Singaraja pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 75 siswa yang mendapatkan pemahaman dasar terkait keselamatan di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

PKB–PLKB Tetap Layani Arus Balik di Posko Padangbai, Layanan KB Gratis Jadi Perhatian Pemudik

balitribune.co.id | Amlapura – Pelaksanaan Posko Mudik Bangga Kencana di Pelabuhan Padangbai terus berlanjut memasuki arus balik Lebaran. Meski berada di tengah masa cuti bersama, para PKB (Penyuluh KB) dan PLKB (Petugas Lapangan KB) tetap menunjukkan pengabdian dengan melayani masyarakat yang datang dan pergi melalui salah satu titik perlintasan tersibuk di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Australia Dominasi Kunjungan Wisman ke Bali, India Posisi Kedua

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali pada tahun 2025 didominasi wisatawan dari Australia yakni sebanyak 1,6 juta kunjungan. Disusul wisman India pada posisi terbanyak kedua berkunjung ke Bali yang tercatat  570 ribu lebih. Di posisi ketiga yakni Tiongkok sebanyak lebih 520 ribu kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.