Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Disahkannya Awig-awig, Aksi Kriminal Nihil

I Nengah Reken
I Nengah Reken

BALI TRIBUNE - Pasca disahkannya awig-awig  yang di dalamnya mengatur sanksi adat bagi pelaku kriminal,kini masyarakat Desa Pakraman Penarukan ,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku bisa bernafas lega. Pasalnya sebelum disahkanya awig-awig tersebut  masyarakat selalu diselimuti persaan cemas, baik dengan aksi pencurian, meracuni ternak serta perusakan tanaman. Bendesa Pakraman Penarukan I Nengah Reken  mengungkapkan  disusunya awig tiada lain untuk mengantisipasi aksi kriminal yang kerap terjadi di wewidangan (wilayah) dusun Penarukan. Dari catatan  terjadi beberpa kali kasus pencurian  dan meracun ternak  serta tanaman di kebun warga dirusak, namun tidak pernah terungkap pelakunya. ”Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi namun pelakunya tidak terendus petugas,” ujar  tokoh masyarakat Dusun Penarukan itu, Minggu (1/7). Reken mencontohkan kasus teranyar di bulan Desember 2017, sepasang sapi milki Jro Mangku Puspa diracun, akibat kejadian itu Jro Mangku Puspa mengaami kerugian Rp35 juta, namun pelakunya tidak terungkap. Dalam penyusunan awig melibatkan paguyuban pemangku, panglisir dadia dan pecalang serta hansip. Setelah awig disusun kemudian  disosialisasikan kemasing-masing dadia, di antaranya dadia Keramas, Celagian, Bali Mula, Kayu Selem, Dukuh Bunga dan Dukuh Segening.  "Kami serahkan copyan awig di masing-masing dadia, selanjutnya akan disampaikan kepada warga," ujarnya.  Dalam rentan waktu sosialisasi di berikan kesempatan bagi warga untuk melakukan koreksi dengan tujuan agar jangan setelah awig disahkan timbul permasalahan dikemudian hari. ”Untuk awig- awig sudah disahkan dalam paruman tiga bulan lalu,” kata pria yang juga anggota DPRD Bangli ini. Bebernya pasca disahkan awig-awig memang aksi kriminal untuk sementara tidak terjadi. Masyarakat kami kini mulai hilang rasa cemasnya akan keselamatan ternaknya mapun terjadinya pengrusakan  tanaman. “Kalau sebelum awig disahkan, warga yang dapat giliran makemit lebih memilih tidak hadir, tapi kalau sekarang warga kami sudah mulai hilang rasa takut dan cemasnya,” sebut Nengah Reken. Disinggung terkait sanksi adat bagi pelaku pencurian yang tertulis dalam awig, Nengah Reken, bila ada warga kehilangan  agar melapor ke  parjuru desa. Jika maling tersebut ditemukan atau ditangkap, maka mal;ing tersebut dikenakan denda 100 kilogram beras dan juga membayar ganti rugi atas kasus- kasus yang terjadi sebelumnya. "Namun ada pengeculian jika pelakunya di bawah 17 tahun atau masih berstatus pelajar  hanya diberikan pembinaan," tegasnya.  Selain itu jika pelaku ditangkap oleh polisi, saksi adat tetap berjalan dan kalau tidak dibayar ke adat, maka  pelaku akan dikucilkan atau tidak dianggap sebagai warga desa pakraman penarukan. Dalam awig juga diatur jika maling ditangkap dipura, maka pelaku wajib melaksanakan upacara “Ngrsi Gana“ di pura lokasinya mencuri dan kena sanksi adat di banjarnya. Selain itu dalam awig diaturpula jika ada masalah terkait binatang peliharaan seperti babi, sapi dan tanaman di desa pakraman Penarukan, maka akan dijalankan  Meningningan atau bersumpah. Disamping itu pula dalam awig diatur  jika pelaku pelaku tertangkap mencuri, meracun, menebas sapi atau babi, pelaku wajib membayar ganti rugi. Lebih lanjut, ada pula ritual meningningan yang hanya diikuti laki- laki  yang umunya diatas 17 tahun, sementara bagi laki- laki yang menderita lumpuh dan yang berada diluar daerah  tidak mengikuti proses mengeningening. “Kalau pelakunya di bawah 17 tahun, sanksi adat tidak berlaku, namun prosesnya diserahkan ke pihak kepolisian," tegas  Nengah Reken.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Sejumlah Ruas Jalan Perdesaan di Jembrana Rusak, Bupati Sebut Perlu Penguatan Struktur Menyeluruh

balitribune.co.id I Negara - Sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan. Bahkan beberapa titik jalan kondisinya jebol dan membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat untuk menangani kerusakan kini terus dilakukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.