Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Disegel, Kantor Kesbangpol Cari Air Gunakan Jerigen

Bali Tribune /Kepala Badan Kesbangpol Bangli I Made Kirmanjaya


balitribune.co.id | Bangli - Hampir sepekan air di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Bangli disegel oleh petugas Perusahan Daerah Air Minum Tirt Danua Arta (PDAM) Bangli. Penyegelan dilakukan karena kantor Kesbangpol tidak mampu membayar tagihan rekening air Rp 10 juta. Untuk memenuhi kebutuhan akan air terpaksa pegawai mencari air gunakan jerigen

Kepala Badan Kesbangpol Bangli, I Made Kirmanjaya , pasca dilakukan penyegelan praktis aiar tidak bisa mengalir lagi. Lantas untuk memenuhi kebutuhan air bagi pegawai disiasati dengan cara mencari air gunakan jerigen. ”Setiap hari petugas kebersihan kami tugaskan mencari air , selanjutnya air ditampung di bak toileti,” Senin (27/11/2023).

Menurutnya kantor Kebabgpol dilengakapi dua toilet, maka dibutuhkan air minimal 4 jeriken per harinya. Air digunakan sebatas untuk menyiram air kencing di toilet. “Praktis untuk menyiram tanaman tidak bisa dilakukan setiap hari, air kami utamakan untuk pemenuhan bak air di toilet,” kata pejabat asal Desa Batur, Kintamani ini.

Atas tagihan rekening air Rp 10juta, kembali Made Kirmanjaya mengatakan tidak mungkin bisa membayar tagihan rekening tersebut, pasalnya anggran untuk pembayaran tagihan rekening air hanya dijatah Rp 100 ribu. ”Tidak mungkin kami bisa bayar tagihan sebesar itu, tahun depan pun kami tidak bisa bayar karena APBD 2024 telah ketok palu,” jelas Made Kirmanjaya.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan tindakan penyegelan dilakukan karena tiga bulan berturut-turut kantior Kesbangpol tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan rekening air. Jika setelah penyegelan tidak juga melakukan pembayaran maka akan dilakukan pencabutan secara permanen.

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.