Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Disegel, Kantor Kesbangpol Cari Air Gunakan Jerigen

Bali Tribune /Kepala Badan Kesbangpol Bangli I Made Kirmanjaya


balitribune.co.id | Bangli - Hampir sepekan air di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Bangli disegel oleh petugas Perusahan Daerah Air Minum Tirt Danua Arta (PDAM) Bangli. Penyegelan dilakukan karena kantor Kesbangpol tidak mampu membayar tagihan rekening air Rp 10 juta. Untuk memenuhi kebutuhan akan air terpaksa pegawai mencari air gunakan jerigen

Kepala Badan Kesbangpol Bangli, I Made Kirmanjaya , pasca dilakukan penyegelan praktis aiar tidak bisa mengalir lagi. Lantas untuk memenuhi kebutuhan air bagi pegawai disiasati dengan cara mencari air gunakan jerigen. ”Setiap hari petugas kebersihan kami tugaskan mencari air , selanjutnya air ditampung di bak toileti,” Senin (27/11/2023).

Menurutnya kantor Kebabgpol dilengakapi dua toilet, maka dibutuhkan air minimal 4 jeriken per harinya. Air digunakan sebatas untuk menyiram air kencing di toilet. “Praktis untuk menyiram tanaman tidak bisa dilakukan setiap hari, air kami utamakan untuk pemenuhan bak air di toilet,” kata pejabat asal Desa Batur, Kintamani ini.

Atas tagihan rekening air Rp 10juta, kembali Made Kirmanjaya mengatakan tidak mungkin bisa membayar tagihan rekening tersebut, pasalnya anggran untuk pembayaran tagihan rekening air hanya dijatah Rp 100 ribu. ”Tidak mungkin kami bisa bayar tagihan sebesar itu, tahun depan pun kami tidak bisa bayar karena APBD 2024 telah ketok palu,” jelas Made Kirmanjaya.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan tindakan penyegelan dilakukan karena tiga bulan berturut-turut kantior Kesbangpol tidak memenuhi kewajiban membayar tagihan rekening air. Jika setelah penyegelan tidak juga melakukan pembayaran maka akan dilakukan pencabutan secara permanen.

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.