Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Diterjang Banjir Bandang, Petani Terancam Gagal Panen

Petani
TANAM PADI - Petani di Tempek Tegalalang sedang menanam benih padi.

BALI TRIBUNE - Pasca dam Tamansari di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, hancur diterjang banjir bandang, Senin (25/6), dampaknya sangat dirasakan oleh para petani. Lahan persawahan mulai mengering. Padahal petani kini memasuki musim tanam. Hal tersebut diungkapan seorang petani Subak Tempek Tegalalang, Sidembunut, IB Nyoman Alit, Rabu (27/6). Menurutnya, air irigasi  yang selama ini dimanfaatkan untuk lahan persawahanya tidak mengalir sejak dua hari lalu saat banjir bandang yang mengahcurkan DAM Tamansari. ”Lahan persawahan yang kami garap termasuk subak tempek Tegalalang, untuk sumber air dari daerah irgasi Sidembunut,” ujarnya. Kata IB Nyoman Alit, tidak mengalirnya air karena terowongan air di DAM Tamansari  tersumbat material yang dibawa air saat banjir bandang. Kalau kondisi ini terus berlanjut  ia khawatir  petani akan mengalami gagal panen. “Saya  baru dua hari lalu menanam padi, setelah ditanam tersebut air tidak mengalir bukan saya yang baru menanam padi, ada pula yang baru membajak sawah dan membutuhkan air banyak,” ujarnya. Papar IB Nyoman Alit, untuk tanaman padi yang baru ditanam setidaknya tetap dialiri air selama 15 hari. Selanjutnya lahan dikeringkan untuk melakukan pemupukan. Bebernya, tanaman padi tidak mendapat pasokan air yang cukup tumbuhnya tidak akan bagus dan batang padi rawan dimakan binatang jenis babuang yang bentuknya menyerupai jangkrik. Pria asal Banjar Tegalalang Kelurahan Kawan ini mengungkapkan,  untuk massa tanam selama ini dilakukan secara bergilir, sehingga ada petani yang tanamanan sudah tidak membutuhkan air terlalu banyak ada pula yang baru membajak serta ada yang baru habis panen. “Proses tanam bergilir agar semua kebagian air, kalau bersamaan air tidak akan sampai ke hilir,” ujarnya. Kelian Subak Sidembunut Ketut Mangku, menyampaikan saat ini petani tidak bisa berbuat banyak. Kemudian untuk proses perbaikan diserahkan kepada instansi terkait. “Tidak tahu berapa lama waktu untuk perbaikan,” ucapnya seraya mengatakan lahan yang terkena sekitar dampak 350 hektar.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.