Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Diterjang Banjir Bandang, Petani Terancam Gagal Panen

Petani
TANAM PADI - Petani di Tempek Tegalalang sedang menanam benih padi.

BALI TRIBUNE - Pasca dam Tamansari di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, hancur diterjang banjir bandang, Senin (25/6), dampaknya sangat dirasakan oleh para petani. Lahan persawahan mulai mengering. Padahal petani kini memasuki musim tanam. Hal tersebut diungkapan seorang petani Subak Tempek Tegalalang, Sidembunut, IB Nyoman Alit, Rabu (27/6). Menurutnya, air irigasi  yang selama ini dimanfaatkan untuk lahan persawahanya tidak mengalir sejak dua hari lalu saat banjir bandang yang mengahcurkan DAM Tamansari. ”Lahan persawahan yang kami garap termasuk subak tempek Tegalalang, untuk sumber air dari daerah irgasi Sidembunut,” ujarnya. Kata IB Nyoman Alit, tidak mengalirnya air karena terowongan air di DAM Tamansari  tersumbat material yang dibawa air saat banjir bandang. Kalau kondisi ini terus berlanjut  ia khawatir  petani akan mengalami gagal panen. “Saya  baru dua hari lalu menanam padi, setelah ditanam tersebut air tidak mengalir bukan saya yang baru menanam padi, ada pula yang baru membajak sawah dan membutuhkan air banyak,” ujarnya. Papar IB Nyoman Alit, untuk tanaman padi yang baru ditanam setidaknya tetap dialiri air selama 15 hari. Selanjutnya lahan dikeringkan untuk melakukan pemupukan. Bebernya, tanaman padi tidak mendapat pasokan air yang cukup tumbuhnya tidak akan bagus dan batang padi rawan dimakan binatang jenis babuang yang bentuknya menyerupai jangkrik. Pria asal Banjar Tegalalang Kelurahan Kawan ini mengungkapkan,  untuk massa tanam selama ini dilakukan secara bergilir, sehingga ada petani yang tanamanan sudah tidak membutuhkan air terlalu banyak ada pula yang baru membajak serta ada yang baru habis panen. “Proses tanam bergilir agar semua kebagian air, kalau bersamaan air tidak akan sampai ke hilir,” ujarnya. Kelian Subak Sidembunut Ketut Mangku, menyampaikan saat ini petani tidak bisa berbuat banyak. Kemudian untuk proses perbaikan diserahkan kepada instansi terkait. “Tidak tahu berapa lama waktu untuk perbaikan,” ucapnya seraya mengatakan lahan yang terkena sekitar dampak 350 hektar.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.