Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Gus Adi Ditahan, Forum Advokat Buleleng Ajukan penangguhan Penahanan

Bali Tribune / Pengacara Gus Adi, I Nyoman Sunarta, istri Gus Adi Prilla Aryana, Ketua Forum Advokat Buleleng Gede Harja Astawa dan I Wayan Sudarma.
balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya proses hukum pasca penangkapan I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya,SH akan cukup menarik. Pasalnya, pria yang akrab disapa Gus Adi ini bakal didampingi gabungan lawyer/advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng memberikan dukungan secara moral. Terlebih Gus Adi, mantan wartawan LKB Antara, saat ini merupakan salah satu advokat yang sedang kesandung masalah. Tak tanggung-tanggung, Gus Adi dijerat dengan sangkaan dugaan ujaran kebencian kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali. 
Gus Adi dianggap melanggar undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di unggahan akun facebooknya (FB) Kamis (26/3) lalu.
 
Gede Harja Astawa selaku Ketua Forum Advokat Buleleng bersama  I Nyoman Sunarta dan I Wayan Sudarma mengaku memberikan  bantuan hukum kepada Gus Adi merupakan bentuk solidaritas sesama advokat.
 
Harja mengatakan, proses hukum terhadap Gus Adi oleh pihak kepolisian ia hargai. Namun Harja meminta kepada Kapolres Buleleng agar lebih bijak dalam melihat kasus ini dengan memberikan penangguhan penahanan.
Harja menyebut alasan penangguhan karena saat ini Gus Adi masih dalam suasana duka. Karena ibunda Gus Adi meninggal dunia.
 
"Kami juga menyayangkan Gus Adi diamankan dengan cara dirantai seperti itu," sesal Gede Harja, Senin (30/3)
 
Menurut Harja, pihaknya tak mau ambil pusing dengan perkara yang menjerat Gus Adi masuk pidana atau bukan sebab itu di pengadilan pembuktiannya. saat ini tim hukum masih fokus dengan permohonan penangguhan penahanan Gus Adi.
 
"Penangguhan penahanan ini kami ajukan dengan prinsip kemanusiaan. Sebab dia (Gus Adi) masih berduka, ibundanya meninggal. Apalagi Gus Adi anak sulung dan masih ada rentetan upacara yang memerlukan kehadirannya," sambung Harja.
 
Harja menyebut, istri Gus Adi (Prilla Aryana) yang menjadi penjamin bersama keluarga yang lain untuk memastikan Gus Adi tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
 
Permohonan penangguhan penahanan itu, lanjut kata Gede Harja, pihak keluarga Gus Adi terutama istrinya (Prilla Aryana) sudah menyatakan siap sebagai penjamin. Bahkan pihak keluarga juga menjamin Gus Adi tidak akan melarikan diri. 
"Gus Adi juga kooperatif selama dalam proses penyidikan," kata Gede Harja. 
 
Tim pembela lainnya,I Nyoman Sunarta dan Wayan Sudarma membenarkan beberapa pengacara siap mendampingi Gus Adi termasuk beberapa rekan pengacara di Buleleng sudah mengaku bersedia bergabung.
 
"Sudah beberapa pengacara Buleleng menyatakan siap bergabung dengan Forum Advokat Buleleng. Itu bentuk solidaritas kami kepada Gus Adi," tandasnya.
 
Sebelumnya Gus Adi ditangkap  Satreskrim Polres Buleleng,Jumat (27/3) dikediamannya di Desa Panji, Sukadasa setelah postingan video live pada akun face booknya disoal pihak aparat.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.