Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Gus Adi Ditahan, Forum Advokat Buleleng Ajukan penangguhan Penahanan

Bali Tribune / Pengacara Gus Adi, I Nyoman Sunarta, istri Gus Adi Prilla Aryana, Ketua Forum Advokat Buleleng Gede Harja Astawa dan I Wayan Sudarma.
balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya proses hukum pasca penangkapan I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya,SH akan cukup menarik. Pasalnya, pria yang akrab disapa Gus Adi ini bakal didampingi gabungan lawyer/advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng memberikan dukungan secara moral. Terlebih Gus Adi, mantan wartawan LKB Antara, saat ini merupakan salah satu advokat yang sedang kesandung masalah. Tak tanggung-tanggung, Gus Adi dijerat dengan sangkaan dugaan ujaran kebencian kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali. 
Gus Adi dianggap melanggar undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di unggahan akun facebooknya (FB) Kamis (26/3) lalu.
 
Gede Harja Astawa selaku Ketua Forum Advokat Buleleng bersama  I Nyoman Sunarta dan I Wayan Sudarma mengaku memberikan  bantuan hukum kepada Gus Adi merupakan bentuk solidaritas sesama advokat.
 
Harja mengatakan, proses hukum terhadap Gus Adi oleh pihak kepolisian ia hargai. Namun Harja meminta kepada Kapolres Buleleng agar lebih bijak dalam melihat kasus ini dengan memberikan penangguhan penahanan.
Harja menyebut alasan penangguhan karena saat ini Gus Adi masih dalam suasana duka. Karena ibunda Gus Adi meninggal dunia.
 
"Kami juga menyayangkan Gus Adi diamankan dengan cara dirantai seperti itu," sesal Gede Harja, Senin (30/3)
 
Menurut Harja, pihaknya tak mau ambil pusing dengan perkara yang menjerat Gus Adi masuk pidana atau bukan sebab itu di pengadilan pembuktiannya. saat ini tim hukum masih fokus dengan permohonan penangguhan penahanan Gus Adi.
 
"Penangguhan penahanan ini kami ajukan dengan prinsip kemanusiaan. Sebab dia (Gus Adi) masih berduka, ibundanya meninggal. Apalagi Gus Adi anak sulung dan masih ada rentetan upacara yang memerlukan kehadirannya," sambung Harja.
 
Harja menyebut, istri Gus Adi (Prilla Aryana) yang menjadi penjamin bersama keluarga yang lain untuk memastikan Gus Adi tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
 
Permohonan penangguhan penahanan itu, lanjut kata Gede Harja, pihak keluarga Gus Adi terutama istrinya (Prilla Aryana) sudah menyatakan siap sebagai penjamin. Bahkan pihak keluarga juga menjamin Gus Adi tidak akan melarikan diri. 
"Gus Adi juga kooperatif selama dalam proses penyidikan," kata Gede Harja. 
 
Tim pembela lainnya,I Nyoman Sunarta dan Wayan Sudarma membenarkan beberapa pengacara siap mendampingi Gus Adi termasuk beberapa rekan pengacara di Buleleng sudah mengaku bersedia bergabung.
 
"Sudah beberapa pengacara Buleleng menyatakan siap bergabung dengan Forum Advokat Buleleng. Itu bentuk solidaritas kami kepada Gus Adi," tandasnya.
 
Sebelumnya Gus Adi ditangkap  Satreskrim Polres Buleleng,Jumat (27/3) dikediamannya di Desa Panji, Sukadasa setelah postingan video live pada akun face booknya disoal pihak aparat.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.