Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Gus Adi Ditahan, Forum Advokat Buleleng Ajukan penangguhan Penahanan

Bali Tribune / Pengacara Gus Adi, I Nyoman Sunarta, istri Gus Adi Prilla Aryana, Ketua Forum Advokat Buleleng Gede Harja Astawa dan I Wayan Sudarma.
balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya proses hukum pasca penangkapan I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya,SH akan cukup menarik. Pasalnya, pria yang akrab disapa Gus Adi ini bakal didampingi gabungan lawyer/advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng memberikan dukungan secara moral. Terlebih Gus Adi, mantan wartawan LKB Antara, saat ini merupakan salah satu advokat yang sedang kesandung masalah. Tak tanggung-tanggung, Gus Adi dijerat dengan sangkaan dugaan ujaran kebencian kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali. 
Gus Adi dianggap melanggar undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik di unggahan akun facebooknya (FB) Kamis (26/3) lalu.
 
Gede Harja Astawa selaku Ketua Forum Advokat Buleleng bersama  I Nyoman Sunarta dan I Wayan Sudarma mengaku memberikan  bantuan hukum kepada Gus Adi merupakan bentuk solidaritas sesama advokat.
 
Harja mengatakan, proses hukum terhadap Gus Adi oleh pihak kepolisian ia hargai. Namun Harja meminta kepada Kapolres Buleleng agar lebih bijak dalam melihat kasus ini dengan memberikan penangguhan penahanan.
Harja menyebut alasan penangguhan karena saat ini Gus Adi masih dalam suasana duka. Karena ibunda Gus Adi meninggal dunia.
 
"Kami juga menyayangkan Gus Adi diamankan dengan cara dirantai seperti itu," sesal Gede Harja, Senin (30/3)
 
Menurut Harja, pihaknya tak mau ambil pusing dengan perkara yang menjerat Gus Adi masuk pidana atau bukan sebab itu di pengadilan pembuktiannya. saat ini tim hukum masih fokus dengan permohonan penangguhan penahanan Gus Adi.
 
"Penangguhan penahanan ini kami ajukan dengan prinsip kemanusiaan. Sebab dia (Gus Adi) masih berduka, ibundanya meninggal. Apalagi Gus Adi anak sulung dan masih ada rentetan upacara yang memerlukan kehadirannya," sambung Harja.
 
Harja menyebut, istri Gus Adi (Prilla Aryana) yang menjadi penjamin bersama keluarga yang lain untuk memastikan Gus Adi tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
 
Permohonan penangguhan penahanan itu, lanjut kata Gede Harja, pihak keluarga Gus Adi terutama istrinya (Prilla Aryana) sudah menyatakan siap sebagai penjamin. Bahkan pihak keluarga juga menjamin Gus Adi tidak akan melarikan diri. 
"Gus Adi juga kooperatif selama dalam proses penyidikan," kata Gede Harja. 
 
Tim pembela lainnya,I Nyoman Sunarta dan Wayan Sudarma membenarkan beberapa pengacara siap mendampingi Gus Adi termasuk beberapa rekan pengacara di Buleleng sudah mengaku bersedia bergabung.
 
"Sudah beberapa pengacara Buleleng menyatakan siap bergabung dengan Forum Advokat Buleleng. Itu bentuk solidaritas kami kepada Gus Adi," tandasnya.
 
Sebelumnya Gus Adi ditangkap  Satreskrim Polres Buleleng,Jumat (27/3) dikediamannya di Desa Panji, Sukadasa setelah postingan video live pada akun face booknya disoal pihak aparat.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.