Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Insiden Shortcut, Pengemudi Mobil Box Terancam Jadi Tersangka

Bali Tribune / PERAWATAN - Korban tabrakan beruntun di jalur short cut sedang dirawat di RSUD Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaPolisi dari Unit Sat Lantas Polres Buleleng masih mendalami penyebab laka lantas beruntun di jalur Shortcut titik 5-6 tepatnya di Dusun Amerta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Rabu (27/1) lalu. Pemeriksaan awal, pengemudi mobil box dianggap menjadi penyebab karena melaju dengan kecepatan tinggi yang mengakibatkan mobil oleng dan menabrak kendaraan lainnya.
Pengemudi mobil box nopol DK 8597 BP, Alansius Pasri (24) sudah dimintai keterangan polisi namun masih berstatus saksi. 
 
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Made Teja mengatakan, Alansius masih berada di Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan. Keterangannya masih diperlukan sembari mengumpulkan keterangan dari saksi lain untuk menyimpulkan kasus itu.
 
"Pengemudi mobil box mengakui kecepatannya tinggi dan tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga oleng dan menabrak mobil lain," kata AKP Teja seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (28/1).
 
Sementara itu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan Alansius ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara.
 
"Nanti kita lihat hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Teja.  
 
Sedangkan 5 korban lainnya, penumpang mobil Sigra DK 1573 IO, masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
 
"Penumpang mobil Sigra merupakan satu keluarga yang baru pulang berlibur. Saat ini kondisinya sudah membaik, beberapa orang mengalami patah tulang. Yang lain hanya luka lecet dan bengkak pada bagian wajah terkena benturan," tandas AKP Teja.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.