Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Insiden Shortcut, Pengemudi Mobil Box Terancam Jadi Tersangka

Bali Tribune / PERAWATAN - Korban tabrakan beruntun di jalur short cut sedang dirawat di RSUD Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaPolisi dari Unit Sat Lantas Polres Buleleng masih mendalami penyebab laka lantas beruntun di jalur Shortcut titik 5-6 tepatnya di Dusun Amerta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Rabu (27/1) lalu. Pemeriksaan awal, pengemudi mobil box dianggap menjadi penyebab karena melaju dengan kecepatan tinggi yang mengakibatkan mobil oleng dan menabrak kendaraan lainnya.
Pengemudi mobil box nopol DK 8597 BP, Alansius Pasri (24) sudah dimintai keterangan polisi namun masih berstatus saksi. 
 
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Made Teja mengatakan, Alansius masih berada di Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan. Keterangannya masih diperlukan sembari mengumpulkan keterangan dari saksi lain untuk menyimpulkan kasus itu.
 
"Pengemudi mobil box mengakui kecepatannya tinggi dan tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga oleng dan menabrak mobil lain," kata AKP Teja seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (28/1).
 
Sementara itu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan Alansius ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara.
 
"Nanti kita lihat hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Teja.  
 
Sedangkan 5 korban lainnya, penumpang mobil Sigra DK 1573 IO, masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
 
"Penumpang mobil Sigra merupakan satu keluarga yang baru pulang berlibur. Saat ini kondisinya sudah membaik, beberapa orang mengalami patah tulang. Yang lain hanya luka lecet dan bengkak pada bagian wajah terkena benturan," tandas AKP Teja.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.