Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Insiden Tewasnya Wisatawan, Polres Klungkung Gelar FGD

,Nusa Penida
FGD - FGD - Polres Klungkung gelar FGD di Nusa Penida.Klungkung gelar di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Pasca seringnya terjadi kecelakaan yang berbuntut sampai adanya korban nyawa dialami wisatawan asing, Polres Klungkung memandang perlu menyikapi situasi di lapangan utamanya di kawasan obyek wisata di kawasan Nusa Penida.

Kegiatan Focus Group Discusion (FGD) yang dihadiri Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, SIK diselenggarakan di ruang rapat Kantor UPT Bersama Kecamatan Nusa Penida, Jumat (27/4), dihadiri Wadir Pol Air Polda Bali, Perwakilan Dinas Kelautan Perikanan Prov.  Bali, Kepala BPSPL Denpasar, Ditjen Kelautan Kementrian Kelautan RI, Kadis Kebudayaan Mudora  Kab.  Klungkung, Unsur Muspika Nusa Penida, dan Pol AL Nusa Penida, para Ka UPT Kec. Nusa Penida, Ketua Asosiasi pengusaha Wisata Bahari Klungkung, Kepala unit Pos Basarnas Nusa Penida, para pengusaha Wisata Bahari, para pengusaha transportaai Bout, para pengusaha Diving dan Snorkeling di Nusa Penida serta peserta lainnya yang berjumlah sekitar 55 orang.

Adapun tema yang diangkat dalam Focus Group Discuscion kali ini mengangkat “Bersama Kita Wujudkan Wisata Bahari Nusa Penida yang Aman dan Berkwalitas". Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto,SIK yang membuka kegiatan menyatakan bahwa saat ini wilayah Nusa Penida sudah menjadi tujuan wisata internasional dengan adanya hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya gangguan kamtibmas diwialayah tersebut.

Kapolres menegaskan, dengan ramainya wisatawan di Nusa Penida sering terjadi peristiwa kecelakaan saat melakukan aktivitas wisata bahari , maka dari itu perlu dilaksanakan kegiatan giat  FGD guna memecahkan masalah yang terjadi di wilayah Nusa Penida ini,agar nantinya peserta FGD bisa menyampaikan masukan / permasalahan yang dialami. ”Untuk menjaga kesinambungan dan tujuan tercapainya kawasan yang aman dan tentram ini, Polri berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelasnya.

Dalam paparannya, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH selaku moderator menyatakan, masih ditemui kurangnya pemahaman para  pelaku usaha wisata bahari terhadap regulasi / peraturan perundangan. Dirinya mengingatkan, masih belum tersosilisasikan adanya zona pemanfaatan laut sebagai wisata bahari karena itulah sering terjadi kecelakaan pada saat aktifitas di laut akibat sumber daya manusia SDM  yang kurang profesional dan cendrung mengabaikan keselamatan wisatawan. Sesuai adanya data Laporan Polisi sebagian besar didominasi terjadi kejadian di wilayah laut / perairan. “Saya kira para pelaku pariwisata  belum dijalankannya SOP saat melakukan kegiatan wisata bahari ini,” bebernya.

Adapun materi discusi yang diangkat antara lain regulasi yang mengatur mengenai pemanfaatan pantai/laut sebagai tempat usaha bahari dan regulasi SKK dan BST, penentuan zona untuk wisata Bahari Nusa Penida, bagaimana upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut (wisata bahari dan transportasi luat. 

Adapun yang menjadi narasumber dari Forum Group Discusion ini antara lain dari Dinas Kalautan Provinsi Bali  yang mengetengahkan terkait  dengan Wilayah Nusa Penida terkait wisata Bahari. Diingatkan setiap aktivitas di laut seharusnya mendapat perstujuan dari Dinas kelautan. Terkait dengan UU No.  1 tahun 2014, tentang setiap kegiatan di wilayah perairan harus memiliki izin lokasi serta setiap izin lokasi menjadi dasar dari pemberian izin pengelolaan kawasan perairan. Untuk itu ada rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil belum ada baok bwrupa Perda maupun peraturan lainnya. Dimana sesuai dengan  UU no. 23 thn 2014 yang mengatur tentang zona kewenangan dalam pengawasan. Namun hal ini menurut  Disnas Kalutan dan Perikanan Prov.  Bali masih belum bisa melakukan pengawasan karena  belum ada dasar kewenangan dari  Kementrian Kelautan. 

Masukan dari  Perbekel Desa Lembongan  terkait dengan belum adanya regulasi yang jelas terkait wilayah perairan. Dicontohkan seperti di Pelabuhan Tanjung Sanghyang bukan hanya aktivitas pelabuhan tapi  banyal aktivitas wisata bahari.Untuk itu perlu segera dilaksanakan penentuan zona-zona di wilayah perairan Nusa Penida. Karena itulah menurutnya permasalahan dan kecelakaan di laut terjadi akibat belum jelasnya Regulasi yang mengatur. Masukan dari Perbekel Desa Jungutbatu menoroti terkait  setiap pemohon dari SKK dan BST agar dilakulan trening terhadap pemohon sehingga mengetahui hal hal  yang berkaitan dengan aktivitas di Laut.

Hasil dari kegiatan FGD yaitu kedepannya akan dibuatkan Drap kesepakatan sebelum adanya regulasi yang mengatur hal tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir kejadian saat pelaksnaan kegiatan di Wisata perairan agar masing-masing pihak memahi SOP yang berlaku.Kegiatan FGD ini berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 12.10 wita.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.