Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Sopir Diracun Residivis, Pengusaha Transportasi Diminta Waspada

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tiga residivis kasus curas mobil dengan modus meracuni korban diamankan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca kejadian pencurain mobil yang dilakukan koplotan residivis penjahat lintas pulau di Hutan Klatakan, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, kini para pelaku usaha transportasi diminta lebih wasapada. Kendati dalam masa sulit, namun untuk menghindari tindak kejahatan, pemilik rental maupun angkutan sewa diminta tidak sembarangan menerima order.
 
Sebelumnya, jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus meracuni korban. Pencurian mobil ini terjadi pada Jumat (24/4) sekitar pukul 18.00 Wita di jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya dengan korban seorang pelaku usaha angkutan sewa, Zainur Rizal (23) sopir asal Dusun Blobo, RT 036/RW 005, Desa Banjar Sari, Kecamatan Sumber Asih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang berdomisili di Denpasar.
 
Awalnya pengemudi pick up Daihatsu Grand Max nomor polisi DK 8784 D sekitar pukul 11.00 Wita mendapatkan order sewa melalui telpon dari tersangka Abdul Arif (43), residivis penggelapan mobil asal Kedung Mangu RT 005/RW 003 Desa Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Tersangka yang sudah pernah dua kali dipenjara ini meminta korban menjemput barangnya di Melaya. Korban saat itu ditunggu oleh tersangka Andik Saputra (41) di depan Pegadaian Ubung.
 
Tersangka yang juga residivis kasus narkoba asal Dusun Kauman, Desa Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ini menemani korban menuju Desa Melaya. Sesampainya di depan salah satu warung bakso, pelaku tanpa menunjukkan gelagat yang mencurigakan mengajak korban makan bakso. Pelaku juga menaruh racun bubuk biji jarak pada kopi yang diminum korban saat korban lengah. Beberapa menit kemudian korban tidak sadarkan diri. Saat tersadar sudah mendapati dirinya di dalam selokan.
 
Sedangkan mobil yang dikendarainya serta handphone korban sudah raib. Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Hasil pelacakan, mobil korban diseberangkan ke Jawa sekitar pukul 23.00 Wita dengan pembeli tiket atas nama Abdul Arif. Sesampainya di Banyuwangi, mobil tersebut dibeli dan diserahkan kepada tersangka Qoidul Umam (24) residivis peracun asal Dusun Tinggarjati, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ketiganya menuju sebuah hotel di Jember.
 
Dari hasil kordinasi dengan kepolisian di Jawa Timur, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Jembrana bersama Satreskrim Polres Jember berhasil menciduk ketiga tersangka di hotel tempatnya menginap. Namun saat mencari barang bukti, ketiga pelaku berusaha melarikan diri sehingga dihadiahi timah panas. Ketiga tersangka langsung digelandang ke Polres Jembrana bersama sejumlah barang bukti. Pelaku mengakui mobil korban dijual seharga Rp 16 juta kepada seseorang yang kini masih buron.
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Pihaknya meminta pelaku jasa transportasi lebih berhati-hati menerima order. “Kami minta usaha transportasi lebih wasapada lagi. Jangan sembarangan menerima order, ketahui dulu identitas siapa yang pesan. Seleksi siapa yang menyewa,” tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.