Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Libur Panjang Idul Fitri, ASN Klungkung Siap-siap Kena Sanksi Jika Bolos Kerja

Bali Tribune/ Sekda Ir Putu Gde Winastra.
balitribune.co.id | Semarapura - Pasca berakhirnya  libur panjang serangkaian Idul Fitri 1440 Hijriah, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Klungkung sudah harus mulai beraktifitas kerja seperti biasanya mulai Senin (10/6) ini. Penegasan itu merujuk surat edaran dari Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia nomor B /26/M. SM 00. 01/ 2019 tertanggal 27 Mei  2019, dimana isinya seluruh Kepala Dinas OPD maupun Kabag se-Indonesia harus melaporkan hasil pemantauan kehadiran ASN (aparatur sipil negara) sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
 
Penegasan sanksi yang bakal dijatuhkan bagi ASN yang membolos lagi kerja dikemukakan oleh Sekda Ir Putu Gde Winastra, Minggu(9/6). Menurutnya, warning yang disampaikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Klungkung ini diberikan sesuai dengan Surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia nomor B/ 26/M.SM 00.01/ 2019 tanggal 27 mei 2019 tersebut.
 
Dalam edaran tersebut langsung disikapi Pemkab Klungkung dengan mengeluarkan surat ke masing-masing Kepala OPD dengan surat tertanggal 28 Mei 2019 nomor 800/ 0956/ BKP SDM yang isinya  agar memberikan teguran langsung sanksi jika ditemukan adanya ASN yang membolos kerja yaitu TK tanpa kejelasan. Laporan sudah diserahkan oleh masing masing OPD paling lambat jam 9.00 Wita sudah dilaporkan ke  Kantor Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Klungkung. Nantinya pihak Kantor Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Klungkung ini merekapnya langsung melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia.
 
Sekda Putu Gede winastra meminta agar masing-masing OPD menyetorkan print absen retina mata paling lambat jam 9.00 pagi pada  Senin 10 Juli 2019. Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 di jatuh di jatuhi sanksi hukuman disiplin sesuai pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN sebagaimana dimaksud angka 2 dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia melalui Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Klungkung paling lambat tanggal 28 Juni 2019.
 
“Bagi pegawai ASN yang tidak hadir bolos kerja artinya TK (tanpa keterangan) itu akan dikenai sanksi disiplin PNS. Sementara beda dengan ASN yang menyampaikan izin tertulis maupun yang sakit itu tidak dikenai sanksi disiplin,” terang Sekda Putu Gde Winastra. Namun Sekda Winastra berharafp agar ASN di lingkungan Pemkab Klungkung jangan  sampai ada yang bolos kerja  TK lagi, karena libur cuti bersama sudah cukup panjang, hendaknya seluruh ASN memiliki tanggung jawab moral terhadap tugasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tiga Proyek Strategis di Bangli Segera Digeber

balitribune.co.id I Bangli - Kelanjutan pembangunan tiga proyek strategis (Bangli Sport Center, Rumah Jabatan Kapolres dan Sasana Budaya Giri Kusuma) akhirnya terjawab. Dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun 2026 ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Layanan Optimal, Menko Pemberdayaan Masyarakat Tinjau Fasilitas JKN di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memastikan transformasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Bangli Butuh Armada untuk Proses Evakuasi

balitribune.co.id I Bangli - Beban tugas yang dipikul Pemadam Kebakaran Bangli sangat komplek. Selain turun disaat menerima laporan terjadi musibah kebakaran, damkar Bangli kerap menerima laporan dari masyarakat untuk proses evakuasi  seperti ular dan sarang tawon. Dibalik proses evakuasi Damkar Bangli terbentur dengan ketersedian mobil untuk evakuasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Pimpin Revolusi Digital Pendidikan Indonesia melalui Ekosistem ClassOS

balitribune.co.id | Bangli - Kabupaten Bangli mengambil langkah konkret dan visioner dalam memimpin transformasi digital pendidikan di Indonesia. Bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Rabu (8/7/2026), Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) pada perangkat Smartboard (IFP) bagi Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Digelar di Bangli, Pasar Rakyat PKK Bali ke-5 Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Bangli – Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali "Berbelanja dan Berbagi" ke-5 Tahun 2026 sukses digelar di Alun-alun Kota Bangli, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang menggabungkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan aksi sosial ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan diikuti ratusan pelaku usaha lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.