Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Libur Panjang Idul Fitri, ASN Klungkung Siap-siap Kena Sanksi Jika Bolos Kerja

Bali Tribune/ Sekda Ir Putu Gde Winastra.
balitribune.co.id | Semarapura - Pasca berakhirnya  libur panjang serangkaian Idul Fitri 1440 Hijriah, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Klungkung sudah harus mulai beraktifitas kerja seperti biasanya mulai Senin (10/6) ini. Penegasan itu merujuk surat edaran dari Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia nomor B /26/M. SM 00. 01/ 2019 tertanggal 27 Mei  2019, dimana isinya seluruh Kepala Dinas OPD maupun Kabag se-Indonesia harus melaporkan hasil pemantauan kehadiran ASN (aparatur sipil negara) sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
 
Penegasan sanksi yang bakal dijatuhkan bagi ASN yang membolos lagi kerja dikemukakan oleh Sekda Ir Putu Gde Winastra, Minggu(9/6). Menurutnya, warning yang disampaikan kepada ASN di lingkungan Pemkab Klungkung ini diberikan sesuai dengan Surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia nomor B/ 26/M.SM 00.01/ 2019 tanggal 27 mei 2019 tersebut.
 
Dalam edaran tersebut langsung disikapi Pemkab Klungkung dengan mengeluarkan surat ke masing-masing Kepala OPD dengan surat tertanggal 28 Mei 2019 nomor 800/ 0956/ BKP SDM yang isinya  agar memberikan teguran langsung sanksi jika ditemukan adanya ASN yang membolos kerja yaitu TK tanpa kejelasan. Laporan sudah diserahkan oleh masing masing OPD paling lambat jam 9.00 Wita sudah dilaporkan ke  Kantor Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Klungkung. Nantinya pihak Kantor Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Klungkung ini merekapnya langsung melaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia.
 
Sekda Putu Gede winastra meminta agar masing-masing OPD menyetorkan print absen retina mata paling lambat jam 9.00 pagi pada  Senin 10 Juli 2019. Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 di jatuh di jatuhi sanksi hukuman disiplin sesuai pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN sebagaimana dimaksud angka 2 dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia melalui Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Klungkung paling lambat tanggal 28 Juni 2019.
 
“Bagi pegawai ASN yang tidak hadir bolos kerja artinya TK (tanpa keterangan) itu akan dikenai sanksi disiplin PNS. Sementara beda dengan ASN yang menyampaikan izin tertulis maupun yang sakit itu tidak dikenai sanksi disiplin,” terang Sekda Putu Gde Winastra. Namun Sekda Winastra berharafp agar ASN di lingkungan Pemkab Klungkung jangan  sampai ada yang bolos kerja  TK lagi, karena libur cuti bersama sudah cukup panjang, hendaknya seluruh ASN memiliki tanggung jawab moral terhadap tugasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.