Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Nyepi, Puluhan Napi di Rutan Negara Dapat Remisi

tipikor
REMISI - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Negara terima remisi khusus hari raya Nyepi.

BALI TRIBUNE - Hari raya Nyepi juga memberikan angin segar bagi para narapidana yang kini sedang menghuni Rutan Kelas IIB Negara. Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang teletak di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara ini mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi.

Penyerahan penguruangan masa hukuman ini dilakukan di lapangan dalam areal Rutan. Penyerahan remisi dilakukan simbolis dan selanjutnya para napi penerima remisi berjabat tangan dengan para petugas Rutan. Dari total 31 orang warga binaan yang beragama Hindu yang menerima remisi hari raya Nyepi tersebut, 10 orang diantaranya merupakan narapidana kasus Narkotika dan telah menjalani lebih dari enam bulan masa hukuman penjara.  

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Purniawal didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, Selasa (20/3), menyatakan sesuai ketentuan yang daiatur dalam UU nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pemerintah memberikan remisi yang memang merupakan salah satu hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan. Ia mengakui dari 32 narapidana di Rutan Kelas IIB Negara yang diajukan untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) hari raya Nyepi ini, yang bisa memdapatkan hanya 31 orang sesuai Surat keputusan (SK) yang telah turun dari pusat (Menenterian Hukum dan HAM) dan 10 orang diantaranya merupakan narapidana kasus Narkotika.

Menurutnya, satu orang narapidana yang telah diajukan dan remisinya belum turun tersebut adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Dikatakannya untuk bisa diusulkan mendapatkan remisi, sejumlah persyaratan harus bisa dipenuhi salah satunya minimal telah menjalani pidana enam bulan. “Selain itu berkelakukan baik selama menjalani peminaan serta syarat substanstif,” jelasnya.

Besaran pengurangan masa hukuman yang diterima 31 WBP itu diakuinya bervasriasi yakni antara setengah bulan (15 hari) hingga dua bulan. Bedasarkan Surat Keputusan Kemenkumham tersebut terdapat tujuh orang memperoleh remisi 15 hari, 22 orang mendapat remisi 1 bulan, satu orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan satu orang mendapat remisi dua bulan. Namun dari seluruh warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi itu, menurutnya tidak ada yang langsung bebas.

Pihaknya berharap remisi ini bisa menjadi penyemangat setiap warga binaan dalam menjalani pembinaan dengan selalu berkelakuan baik serta mematuhi tata tertib di Rutan. “Selain itu harapannya dengan diberikannya remisi ini juga agar napi melaksanakan setiap program pembinaan yang diberikan,” tandas pejabat Kemenkumham ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.