Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Nyepi, Puluhan Napi di Rutan Negara Dapat Remisi

tipikor
REMISI - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Negara terima remisi khusus hari raya Nyepi.

BALI TRIBUNE - Hari raya Nyepi juga memberikan angin segar bagi para narapidana yang kini sedang menghuni Rutan Kelas IIB Negara. Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan yang teletak di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara ini mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi.

Penyerahan penguruangan masa hukuman ini dilakukan di lapangan dalam areal Rutan. Penyerahan remisi dilakukan simbolis dan selanjutnya para napi penerima remisi berjabat tangan dengan para petugas Rutan. Dari total 31 orang warga binaan yang beragama Hindu yang menerima remisi hari raya Nyepi tersebut, 10 orang diantaranya merupakan narapidana kasus Narkotika dan telah menjalani lebih dari enam bulan masa hukuman penjara.  

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Purniawal didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, Selasa (20/3), menyatakan sesuai ketentuan yang daiatur dalam UU nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pemerintah memberikan remisi yang memang merupakan salah satu hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan. Ia mengakui dari 32 narapidana di Rutan Kelas IIB Negara yang diajukan untuk mendapatkan Remisi Khusus (RK) hari raya Nyepi ini, yang bisa memdapatkan hanya 31 orang sesuai Surat keputusan (SK) yang telah turun dari pusat (Menenterian Hukum dan HAM) dan 10 orang diantaranya merupakan narapidana kasus Narkotika.

Menurutnya, satu orang narapidana yang telah diajukan dan remisinya belum turun tersebut adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Dikatakannya untuk bisa diusulkan mendapatkan remisi, sejumlah persyaratan harus bisa dipenuhi salah satunya minimal telah menjalani pidana enam bulan. “Selain itu berkelakukan baik selama menjalani peminaan serta syarat substanstif,” jelasnya.

Besaran pengurangan masa hukuman yang diterima 31 WBP itu diakuinya bervasriasi yakni antara setengah bulan (15 hari) hingga dua bulan. Bedasarkan Surat Keputusan Kemenkumham tersebut terdapat tujuh orang memperoleh remisi 15 hari, 22 orang mendapat remisi 1 bulan, satu orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan satu orang mendapat remisi dua bulan. Namun dari seluruh warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi itu, menurutnya tidak ada yang langsung bebas.

Pihaknya berharap remisi ini bisa menjadi penyemangat setiap warga binaan dalam menjalani pembinaan dengan selalu berkelakuan baik serta mematuhi tata tertib di Rutan. “Selain itu harapannya dengan diberikannya remisi ini juga agar napi melaksanakan setiap program pembinaan yang diberikan,” tandas pejabat Kemenkumham ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.