Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pasar Hewan Tutup, Pendapatan Puluhan Juta Hilang

Bali Tribune / SEPI - Suasana Pasar Hewan Kayuambua di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli saat ditutup.

balitribune.co.id | Bangli - Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) berimbas ditutupnya Pasar Hewan Kayuambua di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, sejak 5 Juli 2021. Penutupan tersebut juga berimbas pada pendapatan daerah dari retribusi, tercatat hingga akhir bulan Agustus diperkirakan pendapatan yang hilang Rp 33.320.000.

Selain itu, masyarakat juga banyak mengalami kerugian karena anjloknya harga sapi. Humas Satgas Penanggulangan PMK Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan, Pasar Hewan Kayuambua sampai saat ini belum dibuka, karena masih menunggu rekomendasi dari Satgas Propinsi Bali. "Sesuai arahan yang diterima Satgas Kabupaten Bangli, pasar hewan akan dibuka setelah ada rekomendasi dari Satgas Provinsi Bali," ungkapnya, Kamis (25/8).

Selain belum dibuka pasar hewan, mobilisasi ternak juga belum dibuka. Tidak dipungkiri pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi Pasar Hewan Kayuambua selama hampir dua bulan terakhir menjadi hilang. Mengacu data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, diestimasi pendapatan yang hilang dari  penutupan pasar hewan Kayuambua sejak 5 Juli sampai menjelang akhir bulan Agustus sekitar Rp 33.320.000. "Pasar hewan biasa beroperasi tiga hari sekali. Pada bulan Juli diperkirakan ada 9 kali pasaran dan sampai 22 Agustus ada 8 kali pasaran. Jadi total dari 5 Juli sampai bulan Agustus ada 17 kali pasaran dengan perkiraan jumlah penerimaan mencapai Rp 33.320.000," sebutnya. 

Kerugian yang dialami masyarakat juga cukup banyak. Pasalnya, harga jual ternak warga yang terpapar PMK menjadi jeblok. "Seperti halnya pengurangan harga terhadap pembelian sapi di delapan kasus yang terpapar PMK untuk dilakukan pemotongan," ungkap Dirga Yusa. 

wartawan
SAM
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.