Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pasar Kidul Ditutup, Pedagang Memanfaatkan Badan Jalan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Petugas PMI lakukan peyemprotan di Pasar Kidul, Selasa (14/7).
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli menutup aktifitas Pasar Kidul selama tiga hari, mulai dari tanggal 14-16 Juli 2020, dimanfaatkan petugas untuk melakukan penyemprotan. Langkah penutupan pasar diambil melihat banyaknya pedagang di pasar yang terletak di jantung Kota Bangli tersebut terpapar Covid-19. Di sisi lain ditutupnya pasar, banyak pedagang memanfaatkan badan jalan untuk tempat berjualan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan saat ditemui mengatakan, pasca ditutupnya Pasar Kidul dimanfaatkan untuk melakukan penyemprotan. Penyemprotan dilakukan petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bangli dibantu petugas dari Badan Penaggulangan Bencana (BPBD) serta pengelola pasar. ”Penyemprotan akan dilakukan secara rutin, langkah ini diambil untuk meminimalisir klaster penyebaran Covid-19 di Pasar Kidul,” jelasnya, Selasa (14/7).
 
Selain Pasar Kidul, aktifitas di pasar loka crana dan pasar senggol juga ditutup karena pengelolaanya menjadi satu kesatuan dengan Pasar Kidul. Kata Wayan Gunawan, penutupan pasar hanya berlaku untuk Pasar Kidul, sementara tiga pasar lainnya yakni Pasar Singamandawa Kintamani, Kayuambua Susut, dan Pasar Yangapi Tembuku tetap beroperasi seperti biasa. ”Ditupnya Pasar Kidul karena klaster penyebaran Covid -19 sangat tinggi, sementara di tiga pasar lainya yang dikelola pemerintah tetpa beroerasi, karena sejauh ini tidak ditemukanya ada kasus Covid-19,” jelasnya.
 
Lantas disinggung pasca ditutupnya Pasar Kidul yang justru kini banyak pedagang berjulanan di badan jalan, pihaknya mengaku hanya bertanggung jawab sebatas di areal Pasar Kidul saja. Jika ada pedagang berjulan di luar areal Pasar Kidul bukan ranahnya untuk mengambil tindakan. “Tugas kami hanya memantau pedagang di arela pasar, kalau ada pedagang yang kami temukan berjulan langsung kami larang untuk berjulan, sementara untuk pedagang yang berjulan di badan jalan bukan tanggung jawab kami dan itu menjadi tupoksi petugas dari Pol PP atau aparat kepolisian untuk menertibkan,” tegasnya.
 
Selain itu Wayan Gunawan mengatakan, berkaca kasus yang terjadi di Pasar Kidul, pihaknya sedang merancang untuk pola bergilir bagi  pedagang berjualan. Misalnya untuk pedagang buah yang jumlahnya 100 pedagang yang buka setiap harinya hanya 50 pedagang dan terus dilakukan secara bergilir. “Pola ini sedang kami rancang dengan pengelola pasar, kebijakan ini diambil untuk  bisa menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam penerpanan sosial distancing,” sebutnya.
 
Kepala Markas PMI Bangli Kadek Ardip mengatakan untuk penyemprotan diturunkan  tujuh orang petugas. Selain melakukan penyemprotan di pasar Kidul  pihaknya juga melakukan penyemprotan  ke rumah- rumah  warga yang ditemukan ada kasus Covid-19. ”Untuk penyemprotan di pasar Kidul  mungkin akan terus dilakukan selama pasar ditutup,” ungkapnya.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bangli Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya Selasa pagi sekitar pukul 04.00 wita sudah turun membantu Satgas Pasar untuk penertiban pedagang pasar Kintamani. ”Setiap pasar wajib membentuk Satgas pasar sesuai edaran gubernur nomor 3355,” ungkapnya.
 
Lantas terkait pedagang yang berjualan di badan jalan pasca ditutupnya Pasar Kidul,  pada intinya Sat Pol PP siap menertibkan. ”Dalam penanganan pedagang akibat ditutupnya pasar menjadi tanggung jawab bersama dan bukan tugas dari satu instansi,” sebutnya.
 
Pantauan Bali Tribune pasca ditutupnya Pasar Kidul, pagi hari banyak pedagang bermobil memanfaatkan badan jalan untuk tempat berjualan. Seperti yang terlihat di ruas jalan depan Bank BRI dan BPD Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.