Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pemberlakukan PPKM Darurat, Angka Terpapar Covid-19 Mengkhwatairkan

Bali Tribune / Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaKorban akibat terpapar Covid-19 terus berjatuhan, setelah Sabtu (10/7) sebelumnya Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng melansir data penambahan kasus baru sebanyak 79 kasus dan 2 meninggal, Minggu (11/7) kembali melansir data penamabahan jumlah terpapar Covid-19. Kasusnya cukup melonjak dan mengkhawatirkan, yakni sebanyak 82 disebutkan terpapar dan tengah menjalani perawatan. Tidak hanya itu, selain kasus sembuh sebanyak 26 orang, pasien Covid-19 sebanyak 5 orang dikonfirmasi meninggal dunia.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, warga terkonfirmasi Covid-19 terbaru sebanyak 82 orang. Terbanyak ada di Kecamatan Buleleng sebanyak 33 orang disusul Kecamatan Banjar dengan jumlah 13 kasus. Kecamatan Sukasada 12 kasus, Kecamatan Gerokgak 8 kasus, Kecamatan Seririt dengan 7 kasus dan Kecamatan Kubutambahan 4 kasus.
 
“Pasien yang meninggal selama dalam perawatan ada sebanyak 5 orang yakni 2 dari Kecamatan Gerokgak, 2 orang dari Kecamatan Buleleng dan 1 orang dari Kecamatan Kubutambahan,” jelasnya.
 
Sementara pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 26 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak 5 orang, Kecamatan Sukasada 9 orang, Kecamatan Buleleng 9 orang, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt, Banjar dan Tejakula.
 
Disebutkan, kasus Probable sebanyak 1 orang yaitu dari Kecamatan Buleleng dan dalam perawatan sebanyak 310 orang, dirawat di Buleleng sebanyak 304 orang dan diluar Buleleng 6 orang,” imbuhnya.
 
“Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Buleleng sebanyak 4.747 orang dengan rincian sembuh 4.097 orang, meninggal 201 orang,” tandas Suwarmawan.
 
wartawan
CHA
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.