Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-PPDB SMA/SMK Negeri, Sekolah Swasta Krisis Siswa

Bali Tribune/ I Ketut Udara Narayana
balitribune.co.id | Negara - Pascadilakukan optimalisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri, kini dampaknya dirasakan oleh sekolah swasta. Kendati awalnya banyak lulusan SMP tidak tertampung di SMA/SMK negeri karena faktor zonasi menggunakan patokan radius google map, namun pascapendaftaran PPDB optimalisasi akhir pekan lalu, kini SMA/SMK swasta di Jembrana minim peserta didik.
 
Dari data yang dihimpun, 12 SMA/SMK di Jembrana yang masih menerima siswa di antaranya tersebar untuk SMA hingga Gilimanuk dan Melaya. Dan sebagian besar berada di wilayah Jembrana dan Negara. Sedangkan untuk SMK sebagian besar juga berada di Negara.
 
Sedangkan dari pengamatan di sejumlah SMA/SMK swasta di Jembrana, pada PPDB tahun 2019 ini tetap masih mendapatkan sedikit siswa sehingga tidak memenuhi syarat jumlah isi rombongan belajar (rombel) satu kelas. Bahkan ada sekolah swasta yang hanya mendapatkan di bawah lima orang siswa.
 
Ketua Badan Musyawah Perguruan Swasta (BMPS) Jembrana, I Ketut Udara Narayana dikonfirmasi Kamis (11/7) mengatakan pihaknya telah merapatkan sekolah swasta di Jembrana dan terungkap persoalan yang mengkhawatirkan tersebut.
 
“Kemarin kami rapat dengan Ikatan Sekolah Swasta di Jembrana, dan ada sekolah yang hanya mendapat tiga siswa,” ujar Ketua Yayasan TP 45 Negara ini.
 
Ia menilai PPDB tahun ini merupakan yang terburuk. Peluang mendapatkan siswa dengan menampung lulusan SMP yang tidak lolos zonasi SMA/SMK negeri tersebut, justru tidak seperti harapan setelah dibukanya PPDB optimalisasi menggunakan Nilai Ujian Nasional (NUN) hingga penambahan jumlah rombel pada sebagian besar SMA/SMK negeri. Kendati ada beberapa sekolah yang mendapat siswa hingga 30 siswa, tetapi menurutnya tetap saja tidak memenuhi standar Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
 
Munculnya optimalisasi PPDB pada sebagian besar SMA/SMK negeri dituding telah mengurangi jatah siswa yang berpotensi masuk ke swasta dari 702 menjadi 502 siswa. Hampir sebagian besar sekolah swasta tidak bisa memenuhi satu rombel. Sedangkan sekolah yang hanya mendapatkan murid di bawah lima orang tentu saja kritis.
 
Kebijakan PPDB, menurutnya, juga membuat sekolah swasta sulit berkembang. Kondisi krisis murid itu juga akan berdampak pada bantuan dari pemerintah ke sekolah swasta sehingga sulit meningkatkan kualitas pendidikan.
 
Sedangkan sebelumnya sudah diwacanakan adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk mengalokasikan anggaran untuk bantuan operasional daerah (BOSDA) pendidikan. Namun syarat untuk mendapatkan BOSDA itu salah satunya sekolah harus memiliki peserta didik paling tidak 60 siswa.
 
Dengan kondisi dan persoalan yang dihadapi sekolah swasta ini, BMPS Provinsi Bali menurutnya nantinya akan bertemu Gubernur Bali tentang persoalan PPDB ini. Ketika tidak mendapat dukungan dana, diyakininya juga tidak akan bisa meningkatkan kualitas pendidikan.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.