Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-PPDB SMA/SMK Negeri, Sekolah Swasta Krisis Siswa

Bali Tribune/ I Ketut Udara Narayana
balitribune.co.id | Negara - Pascadilakukan optimalisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri, kini dampaknya dirasakan oleh sekolah swasta. Kendati awalnya banyak lulusan SMP tidak tertampung di SMA/SMK negeri karena faktor zonasi menggunakan patokan radius google map, namun pascapendaftaran PPDB optimalisasi akhir pekan lalu, kini SMA/SMK swasta di Jembrana minim peserta didik.
 
Dari data yang dihimpun, 12 SMA/SMK di Jembrana yang masih menerima siswa di antaranya tersebar untuk SMA hingga Gilimanuk dan Melaya. Dan sebagian besar berada di wilayah Jembrana dan Negara. Sedangkan untuk SMK sebagian besar juga berada di Negara.
 
Sedangkan dari pengamatan di sejumlah SMA/SMK swasta di Jembrana, pada PPDB tahun 2019 ini tetap masih mendapatkan sedikit siswa sehingga tidak memenuhi syarat jumlah isi rombongan belajar (rombel) satu kelas. Bahkan ada sekolah swasta yang hanya mendapatkan di bawah lima orang siswa.
 
Ketua Badan Musyawah Perguruan Swasta (BMPS) Jembrana, I Ketut Udara Narayana dikonfirmasi Kamis (11/7) mengatakan pihaknya telah merapatkan sekolah swasta di Jembrana dan terungkap persoalan yang mengkhawatirkan tersebut.
 
“Kemarin kami rapat dengan Ikatan Sekolah Swasta di Jembrana, dan ada sekolah yang hanya mendapat tiga siswa,” ujar Ketua Yayasan TP 45 Negara ini.
 
Ia menilai PPDB tahun ini merupakan yang terburuk. Peluang mendapatkan siswa dengan menampung lulusan SMP yang tidak lolos zonasi SMA/SMK negeri tersebut, justru tidak seperti harapan setelah dibukanya PPDB optimalisasi menggunakan Nilai Ujian Nasional (NUN) hingga penambahan jumlah rombel pada sebagian besar SMA/SMK negeri. Kendati ada beberapa sekolah yang mendapat siswa hingga 30 siswa, tetapi menurutnya tetap saja tidak memenuhi standar Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
 
Munculnya optimalisasi PPDB pada sebagian besar SMA/SMK negeri dituding telah mengurangi jatah siswa yang berpotensi masuk ke swasta dari 702 menjadi 502 siswa. Hampir sebagian besar sekolah swasta tidak bisa memenuhi satu rombel. Sedangkan sekolah yang hanya mendapatkan murid di bawah lima orang tentu saja kritis.
 
Kebijakan PPDB, menurutnya, juga membuat sekolah swasta sulit berkembang. Kondisi krisis murid itu juga akan berdampak pada bantuan dari pemerintah ke sekolah swasta sehingga sulit meningkatkan kualitas pendidikan.
 
Sedangkan sebelumnya sudah diwacanakan adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk mengalokasikan anggaran untuk bantuan operasional daerah (BOSDA) pendidikan. Namun syarat untuk mendapatkan BOSDA itu salah satunya sekolah harus memiliki peserta didik paling tidak 60 siswa.
 
Dengan kondisi dan persoalan yang dihadapi sekolah swasta ini, BMPS Provinsi Bali menurutnya nantinya akan bertemu Gubernur Bali tentang persoalan PPDB ini. Ketika tidak mendapat dukungan dana, diyakininya juga tidak akan bisa meningkatkan kualitas pendidikan.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.