Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Siswa Keracunan Susu Kedelai, BBPOM Denpasar Datangi Dua SD di Melaya

keracunan
MENGECEK - Petugas BBPOM Denpasar saat mengecek makanan yang dijual di kantin salah satu SD yang siswanya keracunan massal.

BALI TRIBUNE - Pasca kasus keracunan akibat susu kedelai yang menimpa puluhan siswa SD di Kecamatan Melaya pada Jumat (13/4) lalu hingga berujung ditetapkannya pemilik usaha susu kedelai berinisial JL (33) asal Banjar Pangkung Tanah Kauh, Desa Melaya, sebagi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana, Rabu (18/4), tim gabungan mendatangi dua sekolah yang ada di Kecamatan Melaya tersebut.

Petugas dari  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kebupaten Jembrana dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) mendatangi SD Negeri 1 Ekasari dan SD Negeri 7 Melaya yang puluhan siswanya sempat mengalami keracunan usai meminum susu kedelai yang dibagikan pihak sekolah tersebut. Selain melihat kondisi sekolah dan mencari informasi terkait pendistribusian susu kedelai dari produsen hingga dibagikan pihak sekolah kepada siswanya, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi kantin didua sekolah tersebut.

Petugas BBPOM Denpasar menekankan pemilik dan pengelola kantin untuk selalu menjaga kebersihan kantin serta kualitas makanan dan minuman yang dijual, sehinga kasus keracunan makanan dan minuman yang sempat dialami siswa di sekolah tersebut tidak terulang kembali.

Kendati peristiwa keracunan puluhan siswa di dua sekolah tersebut terjadi saat pelaksanaan pembagian susu kedelai oleh pihak sekolah kepada seluruh siswa dalam rangka Gerakan Masayarakat Hidup Sehat (Germas), namun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta mengaku kejadian keracunan susu kedelai pada siswa itu tidak berpengaruh terhadap kelanjutan program Germas yang sudah menjadi program nasional. Hanya saja menurut dr. Suasta untuk mencegah agar kasus keracunan susu kedelai ini tidak sampai terulang kembali dikemudian hari, Pemkab Jembrana melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana bersama BBPOM Denpasar akan lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada semua usaha Usaha Kecil Menengah (UKM) terutamanya yang memproduksi susu kedelai.   

Sementara pihak sekolah menampik dikatakan trauma pasca pristiwa keracunan yang dialami siswanya tersebut. Pihak sekolah menyatakan justru akan tetap melanjutkan untuk melaksanakan program Germas tersebut sesuai intruksi dari instansi pemerintah terkait. Salah seorang guru di SD Negeri 7 Melaya, Ni Putu Andriani mengatakan, walaupun sempat terjadi kasus siswa keracunan susu kedelai di sekolahnya namun pihak sekolah tetap akan mengikuti anjuran dari Dinas Kesehatan dan Dinas Dikpora untuk melanjutkan program Germas di sekolahnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.