Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Siswa Keracunan Susu Kedelai, BBPOM Denpasar Datangi Dua SD di Melaya

keracunan
MENGECEK - Petugas BBPOM Denpasar saat mengecek makanan yang dijual di kantin salah satu SD yang siswanya keracunan massal.

BALI TRIBUNE - Pasca kasus keracunan akibat susu kedelai yang menimpa puluhan siswa SD di Kecamatan Melaya pada Jumat (13/4) lalu hingga berujung ditetapkannya pemilik usaha susu kedelai berinisial JL (33) asal Banjar Pangkung Tanah Kauh, Desa Melaya, sebagi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana, Rabu (18/4), tim gabungan mendatangi dua sekolah yang ada di Kecamatan Melaya tersebut.

Petugas dari  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kebupaten Jembrana dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) mendatangi SD Negeri 1 Ekasari dan SD Negeri 7 Melaya yang puluhan siswanya sempat mengalami keracunan usai meminum susu kedelai yang dibagikan pihak sekolah tersebut. Selain melihat kondisi sekolah dan mencari informasi terkait pendistribusian susu kedelai dari produsen hingga dibagikan pihak sekolah kepada siswanya, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi kantin didua sekolah tersebut.

Petugas BBPOM Denpasar menekankan pemilik dan pengelola kantin untuk selalu menjaga kebersihan kantin serta kualitas makanan dan minuman yang dijual, sehinga kasus keracunan makanan dan minuman yang sempat dialami siswa di sekolah tersebut tidak terulang kembali.

Kendati peristiwa keracunan puluhan siswa di dua sekolah tersebut terjadi saat pelaksanaan pembagian susu kedelai oleh pihak sekolah kepada seluruh siswa dalam rangka Gerakan Masayarakat Hidup Sehat (Germas), namun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta mengaku kejadian keracunan susu kedelai pada siswa itu tidak berpengaruh terhadap kelanjutan program Germas yang sudah menjadi program nasional. Hanya saja menurut dr. Suasta untuk mencegah agar kasus keracunan susu kedelai ini tidak sampai terulang kembali dikemudian hari, Pemkab Jembrana melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana bersama BBPOM Denpasar akan lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada semua usaha Usaha Kecil Menengah (UKM) terutamanya yang memproduksi susu kedelai.   

Sementara pihak sekolah menampik dikatakan trauma pasca pristiwa keracunan yang dialami siswanya tersebut. Pihak sekolah menyatakan justru akan tetap melanjutkan untuk melaksanakan program Germas tersebut sesuai intruksi dari instansi pemerintah terkait. Salah seorang guru di SD Negeri 7 Melaya, Ni Putu Andriani mengatakan, walaupun sempat terjadi kasus siswa keracunan susu kedelai di sekolahnya namun pihak sekolah tetap akan mengikuti anjuran dari Dinas Kesehatan dan Dinas Dikpora untuk melanjutkan program Germas di sekolahnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.