Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Temuan Barang Terlarang, Penjagaan di Kantor Bupati Bangli Diperketat

Bali Tribune/ PENJAGAAN - Suasana penjagaan di pintu masuk Kantor Bupati Bangli, Jumat (26/7).
balitribune.co.id | Bangli - Pasca ditangkapnya salah seorang ASN, I Nengah M alias Sangut, oleh jajaran Satnarkoba Polres Bangli karena kepemilikan sabu, serta ditemukannya alat barang bukti yang kaitannya dengan tindak pidana narkotika di ruangan Bagian Hukum Setda Bangli, kini pengawasan dan penjagaan di lingkungan Kantor Bupati Bangli diperketat. Kunci masing-masing ruangan setelah jam kantor dipegang oleh petugas Satpol PP. 
 
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengungkapkan, sesuai dengan intruksi Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, mulai Jumat (26/7) seluruh kunci ruangan kantor di lingkungan Kantor Bupati Bangli disimpan di Pos Jaga Satpol PP. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan orang yang masuk ke ruangan diluar jam kantor. “Mulai hari ini sudah diterapkan. Jadi jika ada yang mau masuk ruangan diluar jam kantor harus melapor dulu ke petugas jaga. Apa tujuan ke kantor, kalau ada kegiatan lembur baru diberikan kunci. Usai kegiatan kunci kembali diserahkan kepada petugas," ungkapnya. 
 
Sejatinya pola pengamanan ini sudah diterapkan dalam kepemimpinan Bupati IB Agung Ladip. Tetapi setelah itu, mulai ada perubahan. Menurut, Agung Suryadarma, Jumat pagi pihaknya telah melakukan pengecekan kondisi pintu dimasing-masing ruangan. Beberapa diantaranya dalam kondisi rusak, sehingga perlu dilakukan perbaikan. "Ada beberapa slop pintu yang rusak, jadi perlu dilakukan perbaikan. Selain itu untuk mendukung pengawasan perlu penambahan penerangan dan CCTV," sebutnya. 
 
Dikatakan, sudah ada CCTV di beberapa titik, namun kondisi tidak berfungsi akibat ada komponen yang kerusakan. Agung Suryadarma menambahkan, untuk di kantor Bupati terdapat dua pos jaga, yakni pos jaga di depan dan di belakang. Untuk pos depan setidaknya ada 4 orang petugas Satpol PP yang berjaga, dan pos belakang ada 2 orang. “Pengamanan akan diperketat, agar jangan sampai kembali kecolongan,” sebutnya.
 
Kepala Bagian Hukum Setda Bangli, IB  Bagus Made Widnyana mengajukan permohonan pemberhentian Nengah M sebagai supir. Permohonan tersebut telah diajukan ke Sekda Bangli. "Kami sudah ajukan permohonan pemberhentian sebagai supir kepada Sekda. Terkait sanksi bukan kewenangan kami," jelasnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.